Sidrap — Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/2/2024), berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, tertib, dan kondusif. Warga masyarakat wajib pilih berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya sesuai pilihan dan keinginannya secara demokrasi.

Salah satu TPS yang menarik perhatian adalah TPS 21 di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. TPS ini berlokasi di Ballroom Alghoni Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Djunaid, yang dimiliki oleh Puang Ucu, Owner Hotel Grand Sidny. TPS ini dilengkapi dengan mesin pendingin berkapasitas tinggi dan layar infocus berukuran besar yang menampilkan tatacara menggunakan kertas suara secara baik dan benar.

Setiap wajib pilih yang selesai menyalurkan hak suaranya diberikan kotak berisi kue dan air mineral. “Ini sebagai bentuk apresiasi kita selaku pengusaha kepada masyarakat yang datang ke TPS 21,” ujar A. M. Yusuf Ruby, Owner Hotel Grand Sidny.

Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sidrap ini, pihak pengusaha wajib ikut menyukseskan Pemilu yang amanah, jujur, dan adil. “Sebab, jika pemilihan berlangsung damai dan lancar, otomatis tercipta situasi kondusif dan iklim usaha juga berjalan lancar,” papar Yusuf Ruby.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah yang datang memantau bersama jajarannya mengaku salut dengan fasilitas yang tersedia di TPS 21 tersebut. ” Sangat mewah dan menyejukkan,” puji perwira polisi berpangkat dua bunga di pundak ini.

Dikatakannya, sejumlah TPS yang sudah ia kunjungi di wilayah Kecamatan Maritengngae, TPS 21 Pangkajene ini yang terlengkap dan terkesan eksklusif. “Kalau ada penilaian atau lomba, TPS 21 inilah juaranya,” seloroh Erwin Syah sambil tertawa.

Pemilu di Sidrap berlangsung dengan lancar dan kondusif, berkat kerja keras semua pihak yang terlibat. Dengan harapan besar, warga Sidrap berharap pemilihan ini akan membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com