Example 650x100

Jakarta, katasulsel.com – Kekerasan tak mengenal tempat. Bahkan halaman kantor polisi pun tak luput jadi arena amuk. Empat orang debt collector ditangkap usai melakukan pengeroyokan brutal di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Pelaku utama berinisial E alias Kevin (46). Bersama tiga rekannya: MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34), mereka tergabung dalam kelompok “Fighter Pekanbaru”. Aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dari pendataan kita, ada 11 orang. Empat sudah kita amankan. Tujuh lainnya masih buron,” tegasnya, Selasa (22/4/2025).

Asep juga menyerukan agar sisa pelaku segera menyerahkan diri. “Jangan tunggu ditangkap. Lebih baik datang dengan baik-baik,” ujarnya.

Korban dalam insiden ini adalah Ramadani Putri alias RP (30). Ia mengalami luka-luka dan trauma berat. Peristiwa bermula dari cekcok antara suaminya dengan debt collector di depan hotel Jalan Sudirman, Jumat malam (18/4). Polisi sempat melerai.

Tapi persoalan tak selesai. Kedua belah pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, dekat Polsek Bukit Raya. Di lokasi itu, Kevin datang membawa “pasukan”. Mobil korban ditendang, suasana kembali panas.

Ketakutan, korban dan suaminya mencoba kabur. Mereka meluncur ke halaman Polsek, berharap aman. Namun para pelaku tetap mengejar, seolah tak gentar.

Di sinilah kejadian brutal itu terjadi. Di halaman kantor polisi. Mobil korban dirusak. Korban dianiaya dengan benda tumpul. Aksi ini disaksikan, bahkan direkam warga.

Ironisnya, tak terlihat satupun polisi melerai dalam rekaman yang viral.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, buka suara. Ia mengklaim ada 11 anggota yang sedang berdinas saat kejadian. “Memang ada anggota yang coba melerai. Tapi tidak terekam kamera. Kalau tidak ada, mungkin situasi akan jauh lebih parah,” ungkapnya.

Kasus ini memantik sorotan luas. Bukan hanya soal keberanian debt collector yang menyerang hingga ke markas polisi. Tapi juga tentang respons aparat yang dinilai lambat dan minim kehadiran.

Polda Riau memastikan kasus ini terus berjalan. Sementara publik menanti, bagaimana penegakan hukum bisa benar-benar tegas. Termasuk, membersihkan praktik penagihan utang yang makin brutal, bahkan melanggar ruang hukum itu sendiri. (*)