
Jambi, Global.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat melakukan pengecekan ke kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Jalan AR Hakim, Kota Jambi, Rabu (23/4/2025).
Disambut para pejabat struktural, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas serta pelayanan keimigrasian.
Pantauan di lapangan, Kakanwil dan jajaran langsung meninjau langsung berbagai fasilitas Layanan Keimigrasian, termasuk Pelayanan Paspor, Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing (WNA), Layanan Drive Thru serta area Pelayanan Publik lainnya.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi dalam melakukan Pembinaan Pengendalian Teknis guna memastikan Pelayanan Publik di jajaran Direktorat Jendral Imigrasi Jambi, Di bidang Keimigrasian berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu Hidayat.
Selain peninjauan, Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kakanwil kembali menekankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Terkait penguatan layanan keimigrasian berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses Layanan Imigrasi.
“Sebagai bentuk implementasi manifestasi layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi juga meluncurkan berbagai inovasi layanan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Beberapa layanan inovasi yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi adalah layanan ANGSO DUO (aku datang saudaro di rumah sajo ), PINDANG PATIN (pemohon datang langsung tanpa antrian online), TUGU KERIS (petugas antar paspor kerumah saudaro di hari sabtu), dan layanan DRIVE THRU,” urainya.
Selain itu, ada juga SILMI (Seputar Informasi Layanan Keimigrasian) yang menyediakan platform informasi keimigrasian, serta A+ Kepangkatan yang mempercepat proses kenaikan pangkat bagi pegawai.
Lebih jauh Kakanwil berharap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dapat menjadi salah satu unit kerja percontohan dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan kepada masyarakat sehingga ke depan kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendapat predikat WBBM.
Meningkat
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jendrai Imigrasi Jambi melaporkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah ini terus menunjukkan tren positif.
Selama periode Triwulan I Tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi telah memberikan berbagai layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk penerbitan paspor dan izin tinggal. Lebih dari 10.000 paspor diterbitkan, dengan rincian 5.165 paspor biasa dan 5.268 paspor elektronik.
Selain itu, terdapat 42 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 24 permohonan Izin Tinggal Terbatas yang berhasil disetujui, meskipun 39 permohonan paspor ditolak karena ketidaklengkapan administrasi atau tidak memenuhi persyaratan substantif, layanan keimigrasian di Jambi tetap terjaga dengan baik.
Hingga April 2025, tercatat 359 WNA yang tinggal dan beraktivitas di 10 kota/kabupaten di Provinsi Jambi. Pengawasan terhadap keberadaan WNA menjadi prioritas, dengan kerjasama erat antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Pada periode Triwulan I Tahun 2025, telah dilaksanakan satu kegiatan TIMPORA di Provinsi Jambi, yaitu rapat TIMPORA tingkat kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hasil dari rapat menunjukkan bahwa situasi dan kondisi di wilayah Jambi terpantau kondusif.
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi juga menetapkan lima desa binaan keimigrasian di Provinsi Jambi sebagai bentuk penguatan peran Imigrasi di tengah masyarakat. Desa binaan tersebut tersebar di tiga wilayah kerja, yakni satu desa binaan oleh Kantor Imigrasi Jambi, dua desa oleh Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, dan dua desa lainnya oleh Kantor Imigrasi Kerinci.
Program ini nantinya diharapkan dapat mendorong sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan tertib administrasi keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang solid antara semua pihak.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan tepat waktu bagi masyarakat, dengan lebih dari 10.000 paspor yang diterbitkan dan izin tinggal yang diproses dengan efisien. Semua ini tidak lepas dari kerjasama yang kuat antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, serta instansi terkait,” ucapnya.
Wahyu juga mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan responsif.
“Sejumlah inovasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang kami berikan. Kami berharap masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan ini,” sebutnya.
Seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil dan Kantor Imigrasi di Jambi untuk menjadikan layanan keimigrasian lebih mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, Wahyu Hidayat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat tata kelola pelayanan, agar Imigrasi di Jambi dapat terus memberikan layanan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Tinggalkan Balasan