
Sidrap, katasulsel.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 60.822.977.000 untuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Anggaran tersebut tersebar ke seluruh desa di Sidrap, namun terdapat 13 desa yang tercatat menerima Dana Desa lebih dari Rp 1 miliar.
Berdasarkan data dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id per 2 Mei 2025, Desa Buae tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total anggaran mencapai Rp 1.267.676.000.
Berikut rincian 14 desa penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Sidrap:
No | Nama Desa | Jumlah Dana Desa |
---|---|---|
1 | Buae | Rp 1.267.676.000 |
2 | Bulucenrana | Rp 1.224.139.000 |
3 | Compong | Rp 1.204.107.000 |
4 | Tana Toro | Rp 1.189.021.000 |
5 | Sipodeceng | Rp 1.169.477.000 |
6 | Kalosi | Rp 1.165.735.000 |
7 | Allakuang | Rp 1.164.506.000 |
8 | Passeno | Rp 1.144.226.000 |
9 | Leppangeng | Rp 1.133.451.000 |
10 | Rijang Panua | Rp 1.069.116.000 |
11 | Talumae | Rp 1.063.593.000 |
12 | Corawali | Rp 1.027.746.000 |
13 | Wanio | Rp 1.026.897.000 |
14 | Mojong | Rp 1.000.562.000 |
Pemerintah berharap pengelolaan dana tersebut tepat sasaran dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Masyarakat dapat mengecek besaran Dana Desa setiap tahunnya melalui laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: djpk.kemenkeu.go.id
Tinggalkan Balasan