Makassar, katasulsel.com – Polda Sulawesi Selatan kembali menggebrak jaringan kejahatan jalanan di wilayahnya dengan mengungkap ratusan kasus kriminal dalam operasi besar sepanjang Mei 2026.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, turun langsung memimpin konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026), didampingi jajaran pejabat utama Polda serta para kapolres dari wilayah Makassar dan sekitarnya.
Di hadapan awak media, Kapolda membeberkan hasil operasi terpadu yang menyasar berbagai tindak kriminal jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selama satu bulan operasi, aparat mencatat 148 laporan polisi dengan total 176 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai jenis kejahatan.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Kasus yang dibongkar tidak main-main: mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, penganiayaan berat, hingga kepemilikan senjata tajam.
Dari seluruh wilayah hukum, Polrestabes Makassar menjadi penyumbang pengungkapan terbesar dengan 63 laporan polisi dan 73 tersangka.
Yang mencengangkan, dalam operasi tersebut polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah masif. Tercatat 123 unit sepeda motor, 1 mobil, serta 2.091 busur dan anak panah lengkap dengan ketapel berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
Tak hanya itu, aparat juga menyita 96 senjata tajam berbagai jenis, serta barang hasil kejahatan lain seperti handphone, emas, televisi, hingga laptop.
Kapolda Sulsel menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, sementara kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lebih jauh, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang terus mengganggu rasa aman masyarakat.
Ia menyebut, tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, Kapolda juga menyoroti keterlibatan remaja dalam sejumlah kasus kriminal dan fenomena geng motor, serta menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak.
“Polri akan selalu hadir melindungi masyarakat. Kami mengajak semua pihak menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Operasi ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa ruang gerak kejahatan jalanan di Sulsel kini semakin dipersempit tanpa kompromi.
