Jakarta, Katasulsel.com — Kasus Hanania Travel memasuki babak baru. Setelah ratusan jemaah melaporkan gagal berangkat umrah meski telah melunasi biaya perjalanan, Polda Metro Jaya kini menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidikan tidak lagi hanya berfokus pada laporan korban. Polisi mulai mendalami ke mana dana para jemaah mengalir serta kemungkinan pemulihan kerugian melalui penelusuran aset yang dimiliki pihak terkait.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penyidik saat ini melakukan pelacakan terhadap aset perusahaan maupun aset pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik, ataupun aliran dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain,” kata Iman.

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian para calon jemaah yang telah menyetorkan dana namun tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mendalami dugaan penggunaan dana jemaah untuk kepentingan di luar operasional perjalanan umrah. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah aktivitas promosi dan pemasaran.

“Sebagian digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah figur publik diketahui pernah mempromosikan Hanania Travel melalui media sosial.

Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri bentuk kerja sama yang dijalankan serta kemungkinan keterkaitannya dengan aliran dana yang sedang didalami penyidik.

Sementara itu, jumlah korban yang melapor terus bertambah. Hingga awal Juni 2026, polisi mencatat sedikitnya 687 orang telah menyampaikan pengaduan melalui posko yang dibuka khusus untuk menangani kasus Hanania Travel.

Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses pendataan dan masuknya laporan baru dari masyarakat.

Kasus Hanania Travel sebelumnya mencuat setelah banyak calon jemaah mengaku gagal berangkat umrah meski telah melunasi biaya perjalanan. Sejumlah korban juga mengaku belum menerima pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan melalui skema refund bertahap.

Sebelum laporan polisi dibuat, Hanania Travel sempat mengikuti mediasi yang difasilitasi pemerintah dan menjanjikan pengembalian dana secara bertahap kepada jemaah terdampak. Namun, sejumlah korban mengaku hingga kini dana tersebut belum diterima sesuai jadwal yang dijanjikan.

Kini, fokus penyidikan mulai bergeser pada penelusuran aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Hasil penelusuran itu dinilai akan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap penggunaan dana jemaah sekaligus membuka peluang pengembalian kerugian bagi para korban.(*)