PINRANG – Tiga hari bukan waktu yang singkat jika diisi dengan menyerap langsung suara rakyat. Itulah yang dilakukan 40 anggota DPRD Kabupaten Pinrang saat turun reses pada 12–14 Februari 2026 di dapil masing-masing.
Bukan sekadar agenda rutin. Bukan pula formalitas tahunan.
Reses kali ini terasa seperti “turun gunung” yang sesungguhnya. Anggota dewan menyambangi masyarakat, berdialog, mendengar langsung persoalan riil—mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Semua aspirasi itu kini resmi naik kelas.
Dalam rapat paripurna Jumat, 20 Februari 2026, Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, menyerahkan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini adalah simbol kolaborasi.
Nasrun menegaskan bahwa masa reses merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi representasi DPRD. Artinya, wakil rakyat tidak hanya berbicara di ruang sidang, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat.
Di sinilah letak kekuatannya.
Reses menjadi ruang dialog dua arah. DPRD mendengar tanpa sekat. Masyarakat menyampaikan tanpa jarak. Hasilnya adalah daftar aspirasi yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Menariknya, aspirasi yang masuk tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik. Masyarakat juga menyoroti kualitas pelayanan publik dan efektivitas program. Ini menunjukkan tingkat partisipasi publik yang semakin matang—dan DPRD meresponsnya dengan mekanisme resmi melalui paripurna.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut kepada TAPD, tahapan berikutnya adalah sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Inilah titik temu antara suara rakyat dan kebijakan anggaran.
Langkah ini memperlihatkan bahwa DPRD Pinrang tidak berhenti pada tahap mendengar. Mereka mengawal hingga tahap penganggaran.
Politik representasi yang hidup memang bukan hanya soal debat di ruang sidang. Tetapi bagaimana aspirasi itu bergerak dari dapil menuju dokumen resmi perencanaan daerah.
Kini, harapan masyarakat tentu mengarah pada satu hal: kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif agar setiap usulan prioritas dapat terakomodasi secara maksimal.
Reses telah selesai. Dokumen telah diserahkan. Komitmen telah ditegaskan.
Bukankah ini sinyal kuat bahwa DPRD Pinrang ingin memastikan suara rakyat benar-benar menjadi fondasi pembangunan daerah?

Tinggalkan Balasan