Pinrang, Katasulsel.com β Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang akhirnya terbongkar. Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas hingga ke penadah dan seorang oknum TNI berstatus desersi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Pinrang pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros PinrangβPolman, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan kehilangan sepeda motor di kawasan RSUD Lasinrang Pinrang pada 24 Mei 2026.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Korban diketahui seorang ASN bernama Nurlaela (43), warga BTN Sekkang Mas, Kecamatan Watang Sawitto. Sepeda motor Honda CRF miliknya hilang saat diparkir di area rumah sakit, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp39 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku utama berinisial MA alias Aksan (18). Pengembangan kasus kemudian menyeret dua pelaku lain, yakni NT alias Nadal (19) dan RZL (26) yang merupakan oknum TNI berstatus desersi. Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kelurahan Betteng, Kecamatan Lembang, Pinrang.
Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MA alias Arif (20) yang diduga menampung hasil curian dan menjual kembali komponen kendaraan tersebut.
