Pinrang, Katasulsel.com β€” Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang akhirnya terbongkar. Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas hingga ke penadah dan seorang oknum TNI berstatus desersi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Pinrang pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Pinrang–Polman, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan kehilangan sepeda motor di kawasan RSUD Lasinrang Pinrang pada 24 Mei 2026.

Korban diketahui seorang ASN bernama Nurlaela (43), warga BTN Sekkang Mas, Kecamatan Watang Sawitto. Sepeda motor Honda CRF miliknya hilang saat diparkir di area rumah sakit, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp39 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku utama berinisial MA alias Aksan (18). Pengembangan kasus kemudian menyeret dua pelaku lain, yakni NT alias Nadal (19) dan RZL (26) yang merupakan oknum TNI berstatus desersi. Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kelurahan Betteng, Kecamatan Lembang, Pinrang.

Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MA alias Arif (20) yang diduga menampung hasil curian dan menjual kembali komponen kendaraan tersebut.

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Parepare Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Parepare hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Parepare terbaru di sini