Parepare, Katasulsel.com — Di tengah kawasan perkotaan Parepare, terdapat sebuah kompleks makam yang menyimpan jejak sejarah Kerajaan Wajo.
Namanya Kompleks Makam Datu La Cincing.
Situs tersebut berada di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Pemerintah telah menetapkannya sebagai cagar budaya melalui SK Nomor 100 Tahun 2019 dengan peringkat cagar budaya kabupaten/kota.
Keberadaannya menarik karena situs tersebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah Kota Parepare, tetapi juga terhubung dengan tokoh dan sejarah pemerintahan Kerajaan Wajo.
Tercatat sebagai Cagar Budaya
Dalam basis data resmi Cagar Budaya milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kompleks Makam Datu La Cincing tercatat sebagai cagar budaya berjenis bangunan.
Penetapannya dilakukan pada 19 Maret 2019 melalui SK Nomor 100 Tahun 2019.
Lokasinya tercatat berada di Kota Parepare dengan titik koordinat sekitar 4 derajat Lintang Selatan dan 119 derajat Bujur Timur.
Status tersebut membuat kompleks makam ini masuk dalam daftar warisan budaya yang mendapat perlindungan sebagai bagian dari tinggalan sejarah di Parepare.
Pemerintah Kota Parepare juga memasukkan makam Datu La Cincing dalam kawasan cagar budaya kota.
Dalam dokumen tata ruang Kota Parepare, makam tersebut disebut bersama sejumlah bangunan dan situs bersejarah lain seperti rumah jabatan Wakil Wali Kota, GPIB Immanuel, rumah tahanan pertama, kantor pos pertama, dan rumah tempat lahir B.J. Habibie.
Berkaitan dengan Arung Matoa Wajo
Hubungan kompleks makam ini dengan sejarah Wajo tercatat dalam pendataan cagar budaya Kota Parepare.
Dokumen Pendataan dan Updating di Kota Pare-Pare yang tersimpan di repositori Kementerian Pendidikan mencatat dua makam yang berada dalam kompleks tersebut.
Salah satunya disebut sebagai makam Arung Matoa Wajo Sultan Ishak Manggabarani, sementara lainnya adalah makam Arung Matoa Wajo La Cincing Sultan Mahmud Akil Ali.
Keduanya dicatat sebagai bagian dari Kompleks Makam Datu La Cincing yang telah diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan.
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa kompleks makam ini memiliki kaitan dengan lingkungan elite pemerintahan Wajo pada masa lalu.
Nama La Cincing sendiri tidak hanya muncul sebagai nama kompleks makam. Ia juga tercatat dalam daftar tokoh Arung Matoa Wajo dalam sejumlah dokumentasi sejarah.
Namun, untuk detail biografi dan kronologi kehidupannya, sumber yang tersedia memiliki sejumlah perbedaan sehingga perlu dibaca secara hati-hati.
Bukan Hanya Satu Makam
Nama “kompleks” dalam situs ini juga penting.
Yang dilindungi bukan sekadar satu makam individual, melainkan kawasan pemakaman yang memiliki sejumlah makam di dalamnya.
Pendataan pemerintah mencatat keberadaan makam tokoh-tokoh yang berkaitan dengan lingkungan bangsawan dan pemerintahan tradisional Sulawesi Selatan di kompleks tersebut.
Karena itu, nilai sejarahnya tidak hanya terletak pada satu nama.
Kompleks makam menjadi ruang yang memperlihatkan bagaimana hubungan keluarga, kekuasaan, dan jaringan elite kerajaan pada masa lalu meninggalkan jejak di wilayah yang kini menjadi bagian dari Kota Parepare.
Parepare Menyimpan Jejak dari Berbagai Kerajaan
Keberadaan kompleks ini juga memperlihatkan bahwa sejarah Parepare tidak berdiri sendiri.
Kota yang sekarang dikenal sebagai salah satu pusat perkotaan di Sulawesi Selatan tersebut menyimpan sejumlah peninggalan yang berkaitan dengan perjalanan masyarakat dan pemerintahan masa lalu.
Dokumen pendataan kebudayaan Kota Parepare mencatat sejumlah makam tokoh dari berbagai latar sejarah, termasuk makam yang berkaitan dengan Luwu, Sidenreng, Wajo, dan kerajaan lain.
Dengan demikian, Kompleks Makam Datu La Cincing dapat dibaca sebagai salah satu bagian dari jaringan sejarah kawasan Ajatappareng dan wilayah sekitarnya.
Jejak tersebut kini berada di dalam ruang kota yang terus berkembang.
Mengapa Makam Ini Penting Dipertahankan?
Cagar budaya bukan sekadar bangunan atau benda tua.
Nilainya terletak pada informasi sejarah yang dapat dibaca dari keberadaannya.
Dalam kasus Kompleks Makam Datu La Cincing, situs ini menyimpan informasi mengenai tokoh, hubungan antarkerajaan, serta tradisi pemakaman masyarakat pada masa lalu.
Status cagar budaya memberikan dasar bagi upaya perlindungan dan pelestarian situs tersebut.
Pemerintah Kota Parepare bahkan memasukkannya dalam kawasan cagar budaya yang secara keseluruhan memiliki luas sekitar 1,60 hektare bersama sejumlah peninggalan sejarah lainnya.
Di tengah perubahan kota, keberadaan situs semacam ini menjadi pengingat bahwa ruang perkotaan tidak hanya dibentuk oleh jalan, bangunan baru, dan pusat perdagangan.
Ada lapisan sejarah yang lebih tua di dalamnya.
Sejarah yang Masih Berada di Tengah Kota
Kompleks Makam Datu La Cincing mungkin tidak sebesar situs kerajaan atau benteng yang sering menjadi tujuan wisata sejarah.
Namun justru dari tempat seperti inilah sejarah lokal dapat dibaca lebih dekat.
Makam tersebut mempertemukan sejarah Parepare dengan nama-nama dari lingkungan Kerajaan Wajo yang pernah memiliki pengaruh dalam perjalanan politik dan sosial Sulawesi Selatan.
Kini, makam itu tidak lagi berada di luar kehidupan kota.
Ia berada di dalam Parepare modern, berdampingan dengan permukiman dan berbagai aktivitas masyarakat.
Pemerintah telah memberinya status sebagai cagar budaya.
Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa status tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam dokumen.
Sebab di balik nisan dan kompleks pemakaman itu, terdapat potongan sejarah yang membantu menjelaskan bagaimana hubungan antardaerah dan antarkerajaan di Sulawesi Selatan pernah terbentuk.
Kota boleh terus berubah. Tetapi jejak sejarahnya tidak harus ikut hilang.(*)
