Parepare, Katasulsel.com — Jangan cepat tergoda ketika melihat iPhone dijual dengan harga miring di Facebook.

Bisa jadi, yang sedang dijual bukan iPhone.

Tetapi jebakan.

Modus itulah yang diduga dimainkan enam orang yang kini diamankan Tim Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel di Kota Parepare.

Mereka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Lorong Maspul, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Operasi tersebut dipimpin Kanit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Eka Bayu Budhiawan.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MF, AK, MAF, MU, RP, dan MN.

Mulanya Hanya Iklan iPhone

Menurut polisi, komplotan tersebut menyebarkan iklan penjualan iPhone murah melalui sejumlah grup jual-beli Facebook.

Sasarannya bukan hanya warga Parepare.

Jejak digital mereka disebut menjangkau grup jual-beli iPhone di Kaltim, Kalbar, Bengkulu, Tangerang, Pekanbaru, Surabaya, Malang hingga Depok.

Calon pembeli yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp.

Di sinilah permainan dimulai.

Pelaku mengirimkan foto dan video iPhone 13 kepada calon korban.

Tujuannya satu: membuat korban percaya bahwa barang yang ditawarkan benar-benar ada.

Harga murah ditambah foto dan video menjadi kombinasi yang cukup untuk membuat korban berani mentransfer uang.

Tetapi setelah uang masuk, iPhone yang dijanjikan tak kunjung datang.

Korban Belum Selesai Dipancing

Yang membuat modus ini semakin panjang, korban tidak langsung ditinggalkan setelah mentransfer uang.

Mereka justru kembali diarahkan ke nomor WhatsApp lain.

Kali ini, pelaku diduga menyamar sebagai pihak J&T dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Korban kembali diminta mengirim sejumlah uang dengan alasan berkaitan dengan proses pengiriman maupun kepabeanan.

Artinya, satu korban bisa menjadi sasaran lebih dari sekali.

“Ilusi dibangun begitu rapi dan meyakinkan. Setelah korban terpikat dan berkomunikasi melalui WhatsApp, pelaku mengirimkan foto serta video iPhone 13,” kata Eka Bayu saat ditemui di Mapolda Sulsel.

Menurutnya, setelah korban melakukan transfer, komunikasi kemudian dialihkan kepada nomor lain yang mengaku sebagai pihak jasa pengiriman dan Bea Cukai.

Polisi Menyusuri Jejak Digital

Terbongkarnya modus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk sepanjang Agustus 2026.

Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan patroli dan penelusuran aktivitas digital yang diduga berkaitan dengan penipuan tersebut.

Jejak digital membawa penyidik ke sebuah lokasi di Kota Parepare.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan.

Enam orang diamankan.

Dari lokasi, penyidik juga menyita tujuh telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.

Barang bukti itu terdiri dari Oppo A3x, Infinix Hot 60i, Infinix Smart 10 Plus, Vivo Y19s, Oppo Reno 4, iPhone 14 dan Vivo Y29.

Dari Facebook, Berakhir di Mapolda

Enam orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum.

Polisi masih mendalami aktivitas mereka, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang tersebar di berbagai daerah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna media sosial yang gemar berburu barang murah.

Sebab di dunia maya, foto barang bisa dibuat meyakinkan.

Akun bisa dibuat seolah-olah pedagang sungguhan.

Nomor WhatsApp pun bisa berganti-ganti.

Bahkan setelah uang ditransfer, pelaku masih bisa menciptakan cerita baru agar korban kembali mengirim uang.

IPhone-nya belum tentu pernah ada. Tetapi uang korbannya benar-benar bisa hilang.

Dan kali ini, jejak digital membawa polisi sampai ke Parepare.

Enam orang yang diduga berada di balik layar itu akhirnya harus berhadapan dengan hukum. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Parepare Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Parepare hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Parepare terbaru di sini