Padang, Katasulsel.com — Sebuah video yang beredar di media sosial kini berbuntut panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar diberhentikan sementara dari jabatannya. Pada saat yang sama, seorang ASN perempuan yang diduga berada dalam video tersebut juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Keputusan itu diambil Pemprov Sumbar sembari menunggu hasil pemeriksaan internal terkait rekaman yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, membenarkan keputusan tersebut.

“Diberhentikan sementara dari jabatannya sembari menunggu hasil pemeriksaan,” kata Arry kepada Katasumbar.

Tak hanya pejabat tersebut. ASN perempuan yang diduga terkait dalam rekaman juga akan diperiksa.

“Akan diperiksa juga,” ujarnya singkat.

BACA JUGA: Video Viral Seret ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

Identitas ASN perempuan tersebut belum diungkap Pemprov Sumbar, termasuk organisasi perangkat daerah tempatnya bertugas.

Sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Pemprov Sumbar telah menunjuk seorang pejabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Biro PBJ.

“Ditunjuk Plh,” kata Arry.

Bermula dari Rekaman yang Beredar

Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria dan perempuan mengenakan pakaian dinas. Belakangan, video itu dikaitkan dengan dua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pemprov kemudian mengambil langkah setelah menerima rekaman tersebut.

ASN pria yang diduga berada dalam video telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Arry sebelumnya mengatakan, dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui dirinya merupakan pria yang terlihat dalam rekaman.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin (24/8/2026).

Namun, Pemprov Sumbar tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar.

Pemeriksaan resmi pun disiapkan.

Tim Ad Hoc Turun

Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengusut persoalan tersebut.

Tim dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sekda Sumbar ditunjuk sebagai ketua tim. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung ASN yang bersangkutan.

Tim tersebut akan mengumpulkan fakta dan keterangan sebelum memberikan rekomendasi.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Arry.

IKLAN

Jabatan Dicopot, Pemeriksaan Berjalan

Pemberhentian sementara dari jabatan bukan berarti proses pemeriksaan telah menghasilkan kesimpulan akhir.

Pemprov Sumbar masih menunggu hasil kerja Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin atau etika ASN, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, seluruh fakta juga harus diperiksa secara utuh agar keputusan pemerintah tidak dibangun dari potongan informasi yang beredar di media sosial.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar aturan.

Namun ia meminta publik memberikan ruang bagi proses pemeriksaan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Kini Menunggu Hasil Pemeriksaan

Untuk sementara, satu hal sudah terjadi: jabatan Kepala Biro PBJ Sumbar berubah status.

Pejabatnya diberhentikan sementara, seorang Plh telah ditunjuk, sementara ASN perempuan yang diduga terkait video juga masuk dalam proses pemeriksaan.

Publik kini tinggal menunggu satu hal yang lebih penting dari sekadar viralnya video:

Apa sebenarnya yang terjadi, dan apa hasil pemeriksaan resmi Pemprov Sumbar?

Jawabannya akan ditentukan oleh fakta yang ditemukan Tim Pemeriksa Ad Hoc, bukan oleh riuhnya media sosial. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Viral Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Viral hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Viral terbaru di sini