Sidrap, Katasulsel.com — Lihat dulu kerusakannya.

Talud retak. Permukaan beton mengelupas. Material pada sejumlah bagian terlihat rapuh.

Di lokasi lain, rabat beton yang disebut baru dikerjakan beberapa waktu lalu juga mulai menunjukkan retakan.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar soal beton.

Ada uang negara di balik pekerjaan tersebut.

Dan ketika hasil pekerjaan yang relatif baru sudah memunculkan persoalan fisik, publik berhak meminta penjelasan: apakah seluruh proses pelaksanaannya telah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis?

Temuan ini terlihat pada proyek talud di depan SD 4 Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, serta pekerjaan rabat beton pelebaran jalan provinsi di Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Bukan Saatnya Sekadar Saling Lempar

Di Bilokka, sejumlah bagian talud tampak retak dan mengalami pengelupasan.

Material beton pada titik tertentu juga terlihat rapuh.

Di Simae, keretakan ditemukan pada rabat beton di sisi jalan poros Rappang-Pinrang.

Menurut informasi warga, bagian yang mengalami keretakan mencapai sekitar 650 meter.

Pekerjaan tersebut disebut mulai dikerjakan sekitar akhir Juli hingga awal Agustus 2026.

Artinya, masyarakat kini melihat persoalan yang muncul pada pekerjaan yang usianya masih relatif muda.

Tentu, kerusakan tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran.

Tetapi justru karena menggunakan anggaran pemerintah, kondisi itu layak diperiksa secara serius.

Pertanyaan Publik Mulai Membesar

Apakah ketebalan beton sesuai spesifikasi?

Apakah mutu campuran sesuai persyaratan?

Apakah volume pekerjaan sesuai kontrak?

Bagaimana kualitas material yang digunakan?

Apakah metode pelaksanaan sudah sesuai?

Dan yang tidak kalah penting: bagaimana proses pengawasan pekerjaan dilakukan?

Semua pertanyaan itu dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.

Bukan melalui asumsi.

Dinas PU Mengakui Kerusakan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sidrap, Abd Rasyid, mengakui telah menerima keluhan masyarakat.

Ia juga membenarkan adanya keretakan pada talud Bilokka dan pekerjaan rabat beton di Simae.

Menurut Abd Rasyid, pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Bumi Karsa sebagai rekanan.

“Memang sudah ada warga yang memberitahukan kalau pengerjaan fisik di lapangan ada masalah dan kualitasnya memang diduga tidak sesuai. Kami sudah turun mengecek kondisinya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut penting.

Sebab persoalan ini bukan lagi sekadar cerita dari masyarakat yang belum diketahui pemerintah.

Dinas terkait menyatakan telah mengetahui dan mengecek kondisi lapangan.

Polda atau Kejati?

Di sinilah pertanyaan publik berikutnya muncul.

Apakah persoalan ini cukup diselesaikan melalui mekanisme pengawasan dan perbaikan pekerjaan?

Atau perlu pemeriksaan lebih mendalam apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara?

Tentu, tidak tepat menuduh telah terjadi tindak pidana hanya berdasarkan beton yang retak.

Untuk sampai pada kesimpulan hukum, diperlukan bukti dan pemeriksaan yang objektif.

Namun, jika kemudian ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

Karena itu, publik tidak sedang meminta siapa pun dihukum tanpa bukti.

Publik hanya meminta satu hal:

periksa.

Jika pekerjaan sesuai, katakan sesuai.

Jika ada kekurangan teknis, perbaiki.

Jika ditemukan ketidaksesuaian kontrak, tindak sesuai mekanisme.

Dan jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana yang merugikan keuangan negara, proses hukum tentu menjadi ranah aparat penegak hukum.

Uang Negara Tidak Boleh Berakhir Menjadi Retakan

Nilai anggaran masing-masing paket pekerjaan dalam informasi yang diperoleh Katasulsel.com belum disebutkan.

Karena itu, angka tersebut tidak boleh dibuat-buat.

Namun berapa pun nilainya, setiap rupiah anggaran publik memiliki kewajiban untuk menghasilkan pekerjaan sesuai kontrak.

Masyarakat tidak semestinya hanya mendapatkan proyek yang terlihat selesai.

Mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas.

Karena itu, kerusakan pada pekerjaan yang masih relatif baru layak menjadi pintu masuk evaluasi.

Bukan untuk menghakimi.

Melainkan untuk mencari kepastian.

Di Bilokka ada talud yang retak.

Di Simae ada rabat beton yang juga retak.

Dinas PU mengaku sudah menerima keluhan dan melakukan pengecekan.

Kini yang dibutuhkan adalah pemeriksaan yang lebih terukur dan transparan.

Sebab jika semua spesifikasi ternyata terpenuhi, publik harus mendapat penjelasan.

Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada pertanggungjawaban.

Dan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menutup mata.

Bukan karena proyeknya viral.

Bukan pula karena ada tekanan.

Melainkan karena setiap pekerjaan yang dibiayai uang negara memang layak diawasi. (*)