Maros, Katasulsel.com — Padi sudah dipanen dari sawah adat Kerajaan Marusu. Namun, hasil panen itu belum boleh langsung dimakan.
Padi justru diikat, disusun dalam bentuk khusus, kemudian diarak bersama-sama menuju Balla Lompoa, rumah adat Kekaraengan Marusu di Kassi Kebo, Kabupaten Maros.
Setelah melalui rangkaian prosesi adat, padi tersebut disimpan di loteng rumah adat.
Namanya Katto Bokko, tradisi panen raya yang masih dipertahankan masyarakat adat Marusu hingga sekarang.
Dalam pelaksanaannya, padi dari sawah adat kerajaan dipanen secara tradisional menggunakan anai-anai atau alat ketam. Hasilnya kemudian diikat dan diarak menuju Balla Lompoa.
Yang menarik, padi hasil panen Katto Bokko memang memiliki perlakuan berbeda.
Ia tidak langsung menjadi bahan makanan.
Mengapa Padi Tidak Langsung Dimakan?
Setelah prosesi adat selesai, hasil panen Katto Bokko disimpan di lumbung padi yang berada di atas loteng atau rakkeang Balla Lompoa.
Padi tersebut baru diturunkan ketika sudah ada penggantinya pada musim panen berikutnya.
Artinya, hasil panen dari sawah adat memiliki siklus penyimpanan tersendiri yang mengikuti pelaksanaan tradisi tahunan.
Bagi masyarakat yang menjalankannya, aturan tersebut merupakan bagian dari tata cara adat.
Katto Bokko bukan sekadar aktivitas mengambil padi dari sawah, tetapi menjadi penanda panen perdana dari tanah adat Kekaraengan Marusu.
Sawah kerajaan menjadi titik awal sebelum panen masyarakat berlangsung.
Dalam sejumlah kajian mengenai tradisi ini, masyarakat di kawasan adat Marusu bahkan mengenal ketentuan bahwa panen tidak dilakukan sebelum Katto Bokko dilaksanakan.
Padi yang Dipertahankan dari Sawah Adat
Ada satu hal lain yang membuat Katto Bokko menarik.
Sawah adat yang menjadi bagian dari tradisi ini masih mempertahankan cara bertani tertentu yang berbeda dari pertanian modern pada umumnya.
ANTARA mencatat sawah adat tersebut masih menggunakan pupuk organik dan proses membajak sawah secara tradisional. Benih yang ditanam juga berasal dari hasil panen sebelumnya.
Salah satu varietas yang dikaitkan dengan sawah adat tersebut adalah padi lokal yang dikenal memiliki bulir berbulu.
Pemeliharaan benih dari musim ke musim membuat sawah adat tidak hanya menjadi tempat menghasilkan beras.
Ia juga menjadi ruang untuk mempertahankan pengetahuan pertanian yang diwariskan.
Dengan begitu, Katto Bokko memiliki hubungan erat dengan keberadaan sawah adat dan benih lokal.
Tradisi panen sekaligus menjadi salah satu cara untuk mempertahankan bagian dari sistem pertanian lama.
Dari Sawah ke Balla Lompoa
Prosesi Katto Bokko dimulai dari sawah adat yang dikenal sebagai Torannu.
Masyarakat berkumpul untuk mengikuti panen perdana secara adat.
Padi yang telah dipanen kemudian dibuat dalam ikatan khusus. Dokumen Pemerintah Kabupaten Maros menyebut ikatan tersebut terdiri atas 12 ikatan kecil dan dua ikatan besar.
Setelah itu, hasil panen diarak beramai-ramai melewati kampung menuju Balla Lompoa.
Sesampainya di rumah adat, padi diterima melalui prosesi adat yang melibatkan pemangku adat, keluarga kerajaan, petani, pemerintah setempat, dan masyarakat.
Di sinilah hasil panen berpindah dari ruang pertanian menuju ruang adat.
Sawah menghasilkan padi.
Masyarakat mengaraknya.
Rumah adat menjadi tempat penyimpanan.
Ketiganya menjadi satu rangkaian dalam Katto Bokko.
Ada Nilai Sosial di Balik Padi yang Disimpan
Padi yang disimpan di Balla Lompoa bukan semata-mata menjadi cadangan bagi keluarga kerajaan.
Hasil dari sawah adat juga dimanfaatkan untuk membantu masyarakat sekitar yang kurang mampu.
ANTARA mencatat hasil panen tersebut selain digunakan untuk menghidupi keluarga kerajaan, juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Balla Lompoa sebagai bentuk solidaritas sosial.
Di titik ini, tradisi panen tersebut memiliki makna yang lebih luas.
Padi tidak hanya dilihat sebagai hasil produksi.
Ia juga menjadi sesuatu yang dapat dibagikan.
Karena itu, Katto Bokko mempertemukan tiga hal sekaligus: pertanian, adat, dan hubungan sosial masyarakat.
Tradisi yang Bertahan di Tengah Modernisasi
Pertanian Maros tentu tidak berhenti pada cara-cara tradisional.
Penggunaan mesin pertanian telah menjadi bagian dari kehidupan petani.
Namun, sawah adat Kekaraengan Marusu masih mempertahankan sejumlah tahapan tradisional dalam pelaksanaan Katto Bokko.
Hal tersebut membuat tradisi ini tetap memiliki tempat di tengah perubahan sistem pertanian.
Katto Bokko juga tidak berdiri sendiri.
Ia merupakan bagian dari rangkaian tradisi agraris Kekaraengan Marusu yang berhubungan dengan Appalili, ritual yang menandai dimulainya masa tanam. Setelah masa tanam dan pertumbuhan padi berlangsung, Katto Bokko menjadi bagian dari penanda datangnya masa panen.
Dengan demikian, hubungan antara sawah dan adat tidak hanya muncul ketika padi sudah matang.
Ia dimulai sejak penentuan waktu tanam hingga panen.
Ketika Panen Menjadi Ingatan
Katto Bokko memperlihatkan bahwa sebuah tradisi pertanian tidak selalu hilang ketika teknologi berubah.
Cara orang mengolah sawah dapat berkembang.
Alat pertanian dapat berganti.
Tetapi sebagian masyarakat tetap mempertahankan ritual yang dianggap penting sebagai bagian dari identitas mereka.
Di Marusu, panen tidak hanya dihitung dari berapa banyak padi yang berhasil dihasilkan.
Ada pula cara tertentu untuk menyambutnya.
Padi dipanen dari sawah adat, diikat, diarak menuju Balla Lompoa, kemudian disimpan hingga musim panen berikutnya.
Sebagian hasilnya juga kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Itulah sebabnya Katto Bokko lebih dari sekadar pesta panen.
Di dalam tradisi itu, padi menjadi penghubung antara tanah adat, ingatan kerajaan, pengetahuan pertanian, dan solidaritas masyarakat Marusu.
