Parepare, Katasulsel.com — Penipu boleh berganti nomor.

Boleh berganti akun.

Boleh berpindah-pindah grup Facebook.

Bahkan setelah mendapatkan uang korban, mereka masih bisa berganti peran menjadi petugas jasa pengiriman atau mengaku sebagai Bea Cukai.

Tetapi ada satu hal yang sulit mereka hapus: jejak digital.

Jejak itulah yang ditelusuri Tim Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga mengarah ke sebuah lokasi di Kota Parepare.

Hasilnya, enam orang terduga pelaku penipuan online diamankan.

Pengungkapan tersebut juga mendapat dukungan dari Resmob Polres Parepare, yang turut memback-up proses penindakan di lapangan.

Kasus ini bermula dari modus yang sebenarnya terlihat sederhana.

Menjual handphone murah melalui Facebook.

Tetapi di balik harga murah tersebut, polisi menemukan dugaan pola penipuan yang membuat korban bukan hanya kehilangan uang saat membeli handphone, tetapi kembali dipancing mengeluarkan uang melalui modus berikutnya.

Umpannya Handphone Murah

Kanit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Eka Bayu Budhiawan mengungkapkan, para pelaku diduga memanfaatkan sejumlah grup jual beli di Facebook untuk mencari calon korban.

Postingan dibuat seolah-olah menawarkan handphone secara normal.

Nama grup jual beli juga disesuaikan dengan sejumlah wilayah.

Korban yang tertarik kemudian diarahkan masuk ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp.

Di sana, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dan video handphone yang ditawarkan.

“Pelaku membuat postingan jual handphone di grup jual beli Facebook dengan nama beberapa kota. Setelah korban menghubungi nomor yang dicantumkan, pelaku mengirimkan foto dan video handphone yang ditawarkan,” ujar Bayu, Jumat (28/8/2026).

Sekilas, semuanya seperti transaksi online biasa.

Ada barang.

Ada harga.

Ada komunikasi antara penjual dan pembeli.

Tetapi setelah uang ditransfer, cerita berubah.

Korban Dijerat Lagi

Barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

Bukannya transaksi selesai, korban justru diarahkan kepada nomor WhatsApp lainnya.

Nomor tersebut kemudian mengaku sebagai pihak jasa pengiriman barang.

Belum selesai.

Muncul pula pihak yang mengaku sebagai Bea Cukai.

Korban kembali diberi alasan untuk melakukan pembayaran tambahan.

“Setelah korban melakukan transfer, korban kemudian dialihkan kepada seseorang yang mengaku sebagai pihak jasa pengiriman barang dan Bea Cukai. Korban kembali diminta menambah sejumlah pembayaran,” jelas Bayu.

Artinya, satu transaksi diduga tidak berhenti pada satu kali permintaan uang.

Korban yang sudah percaya kembali dijadikan sasaran.

Modus seperti inilah yang kemudian masuk dalam radar Unit Siber Polda Sulsel.

Polisi Menelusuri Dunia Maya

Laporan masyarakat yang masuk sepanjang Agustus 2026 menjadi pintu awal penyelidikan.

Tim Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan patroli dan penelusuran terhadap aktivitas digital yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.

Dunia maya memang luas.

Tetapi bukan berarti tanpa jejak.

Komunikasi, perangkat elektronik, akun, hingga pola aktivitas digital dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah Parepare.

Tim kemudian bergerak.

Dalam proses penindakan tersebut, personel Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel mendapat dukungan Resmob Polres Parepare.

Sinergi dua unit tersebut membantu polisi mengamankan terduga pelaku di lapangan.

Tujuh HP Jadi Barang Bukti

Pada Rabu (26/8/2026), polisi mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kota Parepare.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Total terdapat tujuh unit handphone yang diamankan.

Perangkat tersebut terdiri dari berbagai merek dan diduga digunakan dalam aktivitas penipuan online.

“Hasil penyelidikan mengarah ke seorang terduga pelaku di wilayah Kota Parepare. Kami kemudian mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa tujuh unit HP yang digunakan dalam melakukan penipuan online,” kata Bayu.

Namun pengungkapan tidak berhenti pada satu orang.

Penyidik terus mengembangkan perkara.

Hasilnya, total enam terduga pelaku berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial MF, AA, MAF, M, RP dan MN.

Bukan Sekadar Menyita HP

Tujuh handphone yang disita tidak sekadar menjadi barang bukti fisik.

Penyidik melakukan penyitaan sekaligus analisis forensik digital terhadap perangkat elektronik tersebut.

“Selanjutnya kami melakukan penyitaan dan analisis forensik digital terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan,” ujar Bayu.

Dari perangkat digital itulah penyidik dapat menelusuri aktivitas yang berkaitan dengan perkara.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membongkar bagaimana modus penipuan dijalankan dan sejauh mana aktivitas para terduga pelaku.

Resmob Parepare Ikut Memback-Up

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak selalu selesai hanya dengan bekerja di depan layar komputer.

Ketika jejak digital mengarah ke lokasi tertentu, penyidik tetap membutuhkan kerja lapangan.

Di Parepare, proses penindakan turut diback-up Resmob Polres Parepare.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hasil penyelidikan siber dapat ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum di lapangan.

Dengan demikian, patroli dunia maya dan kerja kepolisian di lapangan berjalan beriringan.

Jejaknya diburu di dunia digital, pelakunya diamankan di dunia nyata.

Polda Sulsel: Dunia Maya Bukan Tempat Aman untuk Menipu

Enam terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

Atas dugaan perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, sebagaimana perubahan kedua melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

“Keenamnya telah ditahan di Polda Sulsel,” pungkas Bayu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang gemar berbelanja melalui media sosial.

Harga murah memang menggoda.

Foto barang bisa terlihat meyakinkan.

Video produk bisa membuat transaksi terasa nyata.

Tetapi di dunia digital, apa yang terlihat belum tentu benar-benar ada.

Terlebih jika setelah transfer uang, pembeli kembali diminta mengirimkan dana dengan alasan biaya pengiriman, bea masuk, administrasi atau alasan lainnya.

Di sisi lain, pengungkapan kasus Parepare memperlihatkan bagaimana aparat kepolisian mencoba mengejar pola kejahatan yang berpindah ke ruang digital.

Ditreskrimsus Polda Sulsel memburu jejaknya melalui patroli siber.

Resmob Polres Parepare membantu mengamankan di lapangan.

Pada akhirnya, enam terduga pelaku yang diduga selama ini bersembunyi di balik akun dan nomor telepon harus berhadapan dengan proses hukum.

Layar boleh menjadi tempat mereka menjalankan aksi. Tetapi layar pula yang meninggalkan jejak.

Dan jejak itu akhirnya membawa polisi ke Parepare. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Parepare Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Parepare hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Parepare terbaru di sini