Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci huruf Y yang telah dimodifikasi untuk merusak kunci kontak motor korban. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor kemudian dibongkar dan dijual dalam bentuk suku cadang.
Peran para pelaku pun terpecah. MA bertindak sebagai eksekutor pencurian, RZL membantu mobilitas dan distribusi hasil kejahatan, sementara NT terlibat dalam pembongkaran kendaraan sekaligus mencari pembeli. Penadah kemudian menampung dan memperjualbelikan sparepart hasil curian tersebut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda CRF, dua unit Yamaha Jupiter MX, kunci Y modifikasi, serta sejumlah komponen kendaraan hasil pembongkaran.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Lebih jauh, para pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa daerah lain, termasuk di wilayah hukum Polres Polewali Mandar sebanyak empat kali dan satu kali di wilayah Polres Parepare.
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pinrang untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. (*)
