Lentini Prananta — Sumut Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Deli Serdang, katasulsel.com — Nasib puluhan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang kian memprihatinkan. Sudah beberapa bulan terakhir, mereka belum menerima gaji, namun tetap diwajibkan bekerja seperti biasa tanpa kejelasan status.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan ini dipicu karena sebagian honorer tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka tidak hanya kehilangan hak atas gaji, tetapi juga tidak memiliki kepastian status kepegawaian.

“Sudah beberapa bulan kami tetap masuk kerja, tapi belum ada gaji. Kami juga belum tahu kejelasan status kami,” ujar salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/4/2026).

Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak dimilikinya Surat Keputusan (SK) oleh sejumlah honorer. Selain itu, minimnya transparansi terkait penentuan tenaga honorer yang dialihkan menjadi Buruh Harian Lepas (BHL) maupun yang tetap dipertahankan memicu dugaan adanya ketimpangan perlakuan.

Data yang diperoleh menunjukkan adanya perbedaan nasib di antara honorer. Sebagian masih menerima gaji dan dapat melakukan absensi melalui aplikasi Deli Serdang Sehat (DSS), sementara lainnya justru tidak mendapatkan hak yang sama.

Sebelumnya, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN telah mengikuti pendataan ulang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Januari 2026. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, mereka justru dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa kepastian status.

Para honorer kemudian diarahkan menjadi BHL di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya diterima. Tidak sedikit yang memilih mengundurkan diri karena pekerjaan yang ditawarkan dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

“Tahun lalu kami masih menerima gaji sekitar Rp2,7 juta per bulan,” ungkapnya.

Permasalahan ini bahkan telah mencuat dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang. Anggota DPRD, Timur Sitepu, menyoroti kondisi tersebut dan mendesak pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, meminta Komisi II segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, khususnya BKPSDM, guna membahas persoalan ini secara terbuka.

“Masalah ini harus segera mendapatkan kejelasan, terutama dari BKPSDM sebagai instansi yang berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Deli Serdang, Iwan Salewa, menyatakan bahwa penjelasan resmi terkait persoalan tersebut akan disampaikan oleh BKPSDM.

Hingga kini, puluhan honorer tersebut masih bertahan bekerja di tengah ketidak pastian, menunggu kejelasan nasib dan hak yang belum mereka terima.

(Lentini)

Gambar berita Katasulsel