PANDEGLANG, Katasulsel.com — Ruang pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang semestinya menjadi tempat lahirnya harapan baru birokrasi. Namun kali ini suasananya berbeda. Publik justru dibuat bertanya-tanya.

Seorang pejabat yang berstatus tersangka kasus kecelakaan maut tetap dilantik menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Namanya Ahmad Mursidi.

Ia sebelumnya menjadi sorotan setelah mobil yang dikendarainya menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu menewaskan dua orang, termasuk seorang siswa sekolah dasar.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Namun di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ahmad Mursidi justru masuk dalam daftar pejabat yang dilantik dalam rotasi jabatan eselon II Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Pelantikan dilakukan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, bersama sejumlah pejabat lainnya. Empat pejabat hadir langsung di lokasi pelantikan. Sementara Ahmad Mursidi mengikuti prosesi secara daring.

Keputusan itu langsung memantik perhatian publik.

Banyak yang mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah terhadap kasus yang sebelumnya sempat mengguncang masyarakat Pandeglang. Sebab peristiwa kecelakaan tersebut bukan sekadar insiden biasa.

Saat itu, suasana sekolah berubah panik ketika kendaraan yang dikemudikan Ahmad Mursidi menghantam kerumunan di sekitar area sekolah. Korban berjatuhan. Tangis pecah di lokasi kejadian. Salah satu korban meninggal diketahui masih berstatus siswa SD.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita