Jakarta, Katasulsel.com β€” Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Bagi yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai persyaratan instansi yang dilamar.

1. Buat Akun SSCASN

Langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN BKN.

Caranya:

  • Buka Portal SSCASN BKN
  • Pilih menu “Daftar”.
  • Masukkan NIK, nomor KK, email aktif, dan nomor HP.
  • Unggah foto KTP.
  • Lakukan swafoto (selfie) sesuai petunjuk sistem.
  • Buat password akun.
  • Simpan dan cetak kartu informasi akun.

2. Login ke Akun SSCASN

Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Pelamar kemudian diminta melengkapi biodata, data pendidikan, alamat, dan informasi lainnya sesuai dokumen resmi.

3. Pilih Formasi yang Dilamar

Pada tahap ini, pelamar memilih:

  • Instansi tujuan
  • Jenis seleksi CPNS
  • Jabatan yang dilamar
  • Lokasi penempatan
  • Pendidikan yang sesuai dengan formasi

Perlu diperhatikan bahwa setiap peserta hanya dapat melamar satu formasi pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Pas foto terbaru
  • KTP
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat pernyataan
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi

Pastikan ukuran dan format file sesuai ketentuan yang tercantum di SSCASN.

5. Cek Resume dan Akhiri Pendaftaran

Sebelum mengakhiri pendaftaran, periksa kembali seluruh data yang telah diisi.

Jika sudah benar:

  • Klik “Resume”.
  • Centang pernyataan kebenaran data.
  • Klik “Akhiri Pendaftaran”.

Setelah tahap ini selesai, data tidak dapat diubah lagi.

6. Cetak Kartu Pendaftaran

Langkah terakhir adalah mencetak kartu pendaftaran SSCASN yang nantinya digunakan pada tahapan seleksi berikutnya.

Tahapan Seleksi CPNS

Secara umum, seleksi CPNS terdiri dari:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pengumuman Kelulusan
  • Pemberkasan dan penetapan NIP bagi peserta yang lulus.

Bagi calon pelamar, disarankan rutin memantau portal SSCASN dan pengumuman resmi pemerintah karena jadwal dan formasi CPNS dapat berbeda setiap tahun sesuai kebutuhan instansi.