Mamuju, katasulsel.com — Sebelum sebuah perda dibahas, sebelum rapat paripurna digelar, dan sebelum kebijakan daerah diputuskan, ada satu ruang yang menentukan arah seluruh agenda DPRD: Badan Musyawarah (Bamus).

Itulah yang menjadi fokus kunjungan DPRD Kabupaten Pinrang ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, rombongan datang untuk menggali pengalaman DPRD Sulbar dalam mengatur jadwal, menentukan prioritas pembahasan, hingga menyelaraskan program kerja alat kelengkapan dewan agar tidak saling tumpang tindih.

Di hadapan rombongan Pinrang, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa Bamus bukan sekadar penyusun jadwal rapat. Lembaga tersebut berfungsi sebagai pengarah ritme kerja DPRD agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif.

“Bamus menjadi pintu masuk seluruh agenda strategis DPRD. Karena itu perannya sangat menentukan kualitas kerja lembaga,” kata Abdul Rahim.

Diskusi berlangsung dinamis. Berbagai pengalaman terkait penyusunan agenda dewan, penentuan skala prioritas, hingga penguatan koordinasi antarkomisi menjadi bahan pertukaran gagasan antara kedua lembaga.

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, menilai banyak masukan yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tata kelola DPRD Pinrang.

“Yang kami dapatkan hari ini bukan hanya teori, tetapi pengalaman yang bisa menjadi referensi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan secara lebih efektif,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kelembagaan DPRD agar setiap agenda yang disusun tidak sekadar memenuhi jadwal, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Sebab dalam dunia legislatif, kualitas keputusan sering kali ditentukan jauh sebelum palu sidang diketuk—yakni saat agenda disusun di meja Badan Musyawarah.(edybasri)