Jakarta, Katasulsel.com β Aksi nekat seorang pria bergelantungan di sisi luar gerbong Commuter Line berakhir dengan sanksi tegas. Setelah videonya viral di media sosial, pria tersebut diamankan petugas KAI Commuter di Stasiun Ancol. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan aksi berbahaya itu saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7) di Commuter Line Nomor 2247A relasi Tanjung PriokβJakarta Kota. Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bergelantungan di sisi luar pintu gerbong ketika kereta sedang melaju. Aksi tersebut memicu kekhawatiran publik karena dinilai membahayakan keselamatan pelaku, penumpang, dan operasional perjalanan kereta.
Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan mengatakan petugas pengamanan stasiun segera bertindak saat rangkaian kereta memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB.
“Petugas pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan. Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Leza.
Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Ia juga mengakui telah bergelantungan di sisi luar kereta sejak Commuter Line berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) hingga tiba di Stasiun Ancol.
Tidak hanya itu, KAI Commuter juga menemukan bahwa sebelum bergelantungan di luar gerbong, pria tersebut telah memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun sebelumnya sudah mendapat teguran dari petugas.
“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” kata Leza.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk penegakan aturan, identitasnya dimasukkan ke dalam database CCTV Analytics KAI Commuter sehingga yang bersangkutan masuk daftar hitam atau blacklist sebelum akhirnya dikeluarkan dari area layanan Commuter Line. Langkah blacklist melalui sistem CCTV Analytics merupakan mekanisme yang memang diterapkan KAI Commuter terhadap pelaku pelanggaran berat dan tindak kriminal di lingkungan operasionalnya.
Leza menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di bagian luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan perilaku yang sangat berbahaya.
“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” tegasnya.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan selama berada di area stasiun maupun saat menggunakan Commuter Line. Masyarakat yang melihat tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi yang dianggap sebagai sensasi atau dilakukan dalam kondisi kehilangan kendali dapat berujung pada konsekuensi serius. Selain membahayakan nyawa pelaku, tindakan tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan penumpang lain dan mengganggu operasional transportasi publik yang setiap hari melayani ratusan ribu pengguna.(*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Viral Hari Ini .
