Jakarta, Katasulsel.com — Aksi massa pada 27 Agustus 2026 telah berlalu. Namun, persoalan keamanan belum sepenuhnya selesai ketika massa meninggalkan lokasi.
Setelah aksi, muncul sejumlah peristiwa yang kembali menempatkan aspek pengamanan publik dalam sorotan. Ketegangan, benturan antarkelompok, hingga kematian seorang pedagang dalam peristiwa pengeroyokan menjadi rangkaian persoalan yang masih membutuhkan penjelasan dan penyelidikan.
Di tengah situasi tersebut, kehadiran massa sipil dalam jumlah besar di kawasan yang disebut berada dalam pengamanan aparat memunculkan pertanyaan lain: bagaimana pola pengamanan bekerja ketika kelompok masyarakat sipil juga bergerak menuju wilayah yang sedang mengalami ketegangan?
Pertanyaan itu muncul setelah rombongan yang disebut berasal dari GRIB dilaporkan bergerak menuju lokasi dengan jumlah massa mencapai ratusan orang. Dalam acara Rakyat Bicara di tvOne, Sekjen GRIB Zulfikar menyebut jumlah massa mereka “cuma ratusan”.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian massa menggunakan ikat kepala sebagai identitas dan membawa bambu.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mobilisasi massa pada saat situasi keamanan sedang berlangsung. Bagaimana rombongan tersebut dapat bergerak menuju lokasi? Bagaimana pengaturan akses menuju kawasan tersebut? Dan seperti apa koordinasi pengamanan yang dilakukan aparat di lapangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran atau perlakuan khusus terhadap kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan publik memahami bagaimana pengamanan dilakukan ketika situasi di lapangan berada dalam kondisi yang sensitif.
Kematian Pedagang Masih Dalam Penyidikan
Pada periode yang sama, seorang pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59), meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai pihak yang diduga terlibat. Nama GRIB Jaya ikut dikaitkan dalam pembicaraan publik. Namun, dugaan tersebut telah dibantah pihak GRIB.
Sampai saat ini, keterlibatan kelompok tertentu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan spekulasi. Penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan proses hukum.
Kepolisian juga menyatakan belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota kelompok atau komunitas tertentu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang telah diperoleh, polisi belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu.
“Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Artinya, sampai keterangan tersebut disampaikan, belum ada dasar dari kepolisian untuk menyimpulkan bahwa pengeroyokan terhadap Bambang dilakukan oleh kelompok tertentu, termasuk GRIB Jaya.
Kasus tersebut tetap menjadi ranah penyidikan kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.
Ketika Massa Sipil Hadir di Tengah Ketegangan
Meski tidak dapat disimpulkan memiliki hubungan dengan kasus kematian Bambang, kehadiran massa GRIB di tengah situasi yang sedang memanas tetap memunculkan persoalan tersendiri dalam perspektif pengamanan publik.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai kedatangan GRIB pada situasi tersebut turut membuka ruang bagi munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika GRIB pada waktu itu tidak datang maka spekulasi dari masyarakat itu tidak akan ada, kita tidak bisa menyalahkan spekulasi itu karena seharusnya GRIB tidak datang di waktu itu,” ujar Ubedilah.
Pernyataan tersebut menunjukkan persoalan yang lebih luas. Bukan mengenai siapa yang boleh atau tidak boleh berada di ruang publik, melainkan mengenai batas peran kelompok masyarakat sipil ketika situasi keamanan sedang memanas.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran massa dalam jumlah besar berpotensi menambah kompleksitas pengamanan. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana aparat mengatur pergerakan massa, mencegah benturan, serta memastikan keamanan tetap berada dalam kerangka hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai keterlibatan kelompok masyarakat sipil dalam situasi keamanan semacam ini dapat menimbulkan persoalan mengenai kewibawaan negara dan membuka ruang bagi praktik vigilantism atau main hakim sendiri.
Pandangan tersebut menjadi penting untuk ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Dalam negara hukum, pengamanan ruang publik memiliki mekanisme dan kewenangan yang jelas. Ketika kelompok masyarakat sipil hadir dalam situasi konflik, batas antara partisipasi warga dan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan harus tetap dijaga.
Pada akhirnya, persoalan pascaaksi 27 Agustus tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang terlibat dalam satu peristiwa pengeroyokan.
Kasus kematian Bambang Setiyawan harus diselesaikan melalui penyidikan dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, kehadiran massa sipil dalam jumlah besar di tengah situasi yang memanas juga membutuhkan penjelasan mengenai pola pengamanan dan koordinasi di lapangan.
Sebab, ketika situasi keamanan publik menjadi semakin kompleks, yang dibutuhkan masyarakat bukan spekulasi baru, melainkan kejelasan: siapa yang bertanggung jawab mengamankan ruang publik, bagaimana kewenangan dijalankan, dan di mana batas keterlibatan kelompok sipil dalam menjaga ketertiban.
Pertanyaan itu penting dijawab agar ketegangan tidak melahirkan ketegangan baru dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(*)
Penulis: Nabil Pratama Nusantara
