Mamuju, katasulsel.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Mamuju menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan edukasi terhadap anak, terutama di lingkungan terdekat.

Seorang pria berinisial MJ (56) diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Korban masing-masing berinisial AM (14) dan AR (11).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun lebih dari sekadar penegakan hukum, kasus ini membuka ruang refleksi yang lebih luas: bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari orang yang dikenal.

Dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, faktor minimnya edukasi menjadi salah satu penyebab utama korban sulit mengenali atau melaporkan tindakan yang dialami.

Anak sering kali tidak memahami batasan tubuh, tidak berani berbicara, atau bahkan tidak menyadari bahwa yang dialaminya adalah tindakan yang salah.

Karena itu, para orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman sejak dini.

Mulai dari mengenalkan bagian tubuh pribadi, mengajarkan batasan sentuhan, hingga membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai oleh orang tua antara lain perubahan perilaku anak secara tiba-tiba, menjadi lebih tertutup, mudah cemas, atau takut pada orang tertentu.

Selain itu, anak yang mengalami kekerasan juga bisa menunjukkan penurunan prestasi belajar atau kehilangan minat pada aktivitas yang sebelumnya disukai.

Mengenali tanda-tanda ini sejak awal dapat membantu mencegah dampak yang lebih besar.

Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga lingkungan sekitar.

Tetangga, guru, hingga masyarakat umum diharapkan lebih peka terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya.

Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Polisi melalui Polresta Mamuju juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Herman.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah.

Membangun hubungan yang hangat, komunikasi terbuka, serta memberikan edukasi yang tepat adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Anak bukan hanya perlu dijaga secara fisik, tetapi juga diberi pemahaman agar mampu melindungi dirinya sendiri.

Dari Mamuju, pesan itu kini menggema:
Melindungi anak bukan pilihan, tapi kewajiban bersama. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita