Sidrap, katasulsel.com — Di atas kertas, harga BBM tenang. Negara bilang “flat”. Tapi di pinggir jalan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), cerita berbeda justru berisik—dan menyengat.

Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah menegaskan: tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Baik subsidi maupun non-subsidi, semua tetap seperti Maret. Pertamina juga patuh. SPBU tidak bergerak.

Tapi realitas di Sidrap justru berlari ke arah sebaliknya.

Di tingkat pengecer—bukan SPBU—harga Pertalite diam-diam melonjak hampir 50 persen.

“Heran juga pengecer BBM di sini, tadinya kita beli Rp15 ribu, sekarang isinya cuma setara Rp7 ribu,” keluh Ambo Tuwo (37), pengendara motor di Pangkajene.

Kalimat sederhana. Tapi isinya berat: daya beli turun, volume menyusut, dan kepercayaan mulai retak.

Di sinilah paradoks itu muncul.

Negara menjaga harga. Tapi pasar di lapangan seperti punya hukum sendiri.

Pertanyaannya: kenapa bisa?

Ada tiga lapisan persoalan yang terlihat—dan satu yang tersembunyi.

Pertama, distribusi yang tidak sepenuhnya sampai ke akar. SPBU mungkin stabil, tapi tidak semua masyarakat membeli langsung di SPBU. Di wilayah seperti Sidrap, pengecer masih menjadi simpul penting—terutama bagi warga yang jauh dari SPBU atau butuh cepat tanpa antre.

Kedua, potensi distorsi rantai pasok. Ketika BBM dibeli dari SPBU lalu dijual kembali oleh pengecer, ada ruang margin. Dalam kondisi normal, margin itu kecil. Tapi ketika pasokan tersendat atau permintaan melonjak, margin bisa berubah jadi “lonjakan”.

Ketiga, psikologi pasar. Isu global, fluktuasi harga minyak dunia, hingga kabar simpang siur seringkali memicu spekulasi di tingkat bawah. Pengecer bermain aman—atau bermain untung.

Yang keempat, ini yang paling sensitif: dugaan praktik tidak sehat. Entah penimbunan skala kecil, pembatasan pasokan informal, atau bahkan permainan distribusi mikro yang sulit terdeteksi.

Bandingkan dengan narasi resmi pemerintah.

“Kami minta masyarakat pegang informasi dari pemerintah,” kata Bahlil Lahadalia. Tujuannya jelas: stabilitas.

Pertamina Patra Niaga bahkan menegaskan distribusi aman, stok tersedia, dan tidak ada penyesuaian harga.

Di Jakarta, angka-angka rapi:

Pertalite: Rp10.000/liter

Solar subsidi: Rp6.800/liter

Pertamax: Rp12.300/liter

Semua terkendali.

Namun Sidrap menunjukkan satu hal: stabilitas di pusat tidak otomatis menjalar ke pinggiran.

Ini bukan sekadar soal harga BBM.

Ini soal struktur ekonomi lokal.

Di daerah, rantai distribusi sering lebih panjang. Pengawasan lebih longgar. Ketergantungan pada pengecer lebih tinggi. Dan ketika satu simpul terganggu, efeknya langsung terasa di masyarakat.

Yang paling dirugikan? Pengendara kecil. Petani. Ojek. Mereka yang hidupnya bergerak dengan liter demi liter.

Ketika Rp15 ribu tak lagi setara Rp15 ribu, itu bukan sekadar inflasi. Itu penurunan kualitas hidup.

Lalu siapa yang harus bergerak?

Pemerintah daerah tidak bisa hanya menonton. Aparat perlu turun—bukan sekadar memantau SPBU, tapi juga memetakan jalur distribusi hingga ke pengecer. Transparansi harga di tingkat bawah harus dibuka.

Karena kalau tidak, akan muncul dua harga: satu harga resmi, satu harga realita.

Dan masyarakat Sidrap sudah merasakan—harga realita seringkali lebih mahal. (*)

Gambar berita Katasulsel