Katasulsel.com — Banyak umat Islam sudah mengetahui bahwa pada Hari Raya Iduladha dianjurkan tidak makan dan minum sebelum melaksanakan salat Id.

Namun muncul pertanyaan lain terkadang ada di masyarakat, apakah merokok juga termasuk yang sebaiknya ditinggalkan sebelum salat Iduladha?

Dalam hadis riwayat Buraidah radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

“Rasulullah tidak keluar pada hari Idulfitri hingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan pada hari Iduladha hingga beliau pulang dari shalat.”
— HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Dalam riwayat lain disebutkan:

“…hingga beliau makan dari hasil kurbannya.”
— HR Ahmad

Dari hadis tersebut, para ulama menjelaskan bahwa sunnah Iduladha adalah menunda makan dan minum sampai selesai salat Id, bahkan lebih utama jika makanan pertama berasal dari daging kurban.

Dalam kajian fikih, amalan ini dikenal dengan istilah sunnah ta’khirul akl, yakni menunda konsumsi sebelum salat Iduladha.

Lalu bagaimana dengan rokok?

Meski tidak disebut langsung dalam hadis, banyak ulama berpendapat merokok juga sebaiknya ditunda sampai selesai salat Id.

Sebab secara makna, merokok dianggap bagian dari aktivitas menikmati konsumsi sebelum ibadah.

Selain itu, hikmah utama sunnah Iduladha adalah menahan diri sejenak sebelum menikmati rezeki dari hewan kurban.

Karena itu, sebagian ulama memasukkan rokok dalam hal yang lebih baik dihindari sebelum salat Id.

Dalam pembahasan fikih modern, hal seperti ini sering dikaitkan dengan adab ibadah dan menjaga kesempurnaan sunnah.

Apalagi merokok sebelum salat berjamaah juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan jamaah lain karena aroma asap rokok yang tertinggal.

Meski demikian, hukum menahan makan, minum, maupun rokok sebelum salat Iduladha tetap bersifat sunnah, bukan wajib.

Artinya, jika seseorang makan, minum, atau merokok sebelum salat Id, maka tidak berdosa dan salatnya tetap sah.

Namun jika ingin mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ secara lebih sempurna, maka dianjurkan menahan semuanya hingga selesai salat Id dan setelah menikmati hasil kurban.

Di tengah kebiasaan masyarakat modern yang kadang langsung sarapan atau ngopi sebelum berangkat salat Id, sunnah sederhana ini perlahan mulai jarang diketahui.

Padahal, di baliknya tersimpan nilai tentang kesabaran, pengorbanan, dan penghormatan terhadap syiar Hari Raya Iduladha. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 18 Mei 2026 14:40 WIB