Tegal, Katasulsel.com ā Awalnya hanya foto dan potongan percakapan pribadi yang beredar di media sosial.
Namun dalam hitungan waktu, unggahan tersebut berubah menjadi sorotan publik dan menyeret nama seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah.
Foto yang memperlihatkan kemesraan seorang perempuan dengan seorang pria itu beredar bersama narasi dugaan hubungan terlarang. Sejumlah akun Facebook kemudian mengunggah ulang potongan foto dan percakapan tersebut hingga menyebar luas.
Akun yang disebut pertama kali mengunggahnya kini sudah tidak aktif. Namun jejak unggahan tersebut terlanjur beredar di berbagai akun media sosial.
Di tengah ramainya perbincangan warganet, Satpol PP Kota Tegal akhirnya angkat bicara.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, membenarkan bahwa perempuan yang terlihat dalam foto viral tersebut merupakan anggotanya.
Namun ada satu hal yang ditegaskan Budiyo.
Pria yang berada dalam foto tersebut bukan anggota Satpol PP.
“Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP,” kata Budiyo kepada wartawan di kompleks Pemkot Tegal, Jumat (25/9/2026).
Persoalan ini ternyata bukan baru muncul setelah foto tersebut viral.
Menurut Budiyo, kasus tersebut telah bergulir sekitar dua pekan sebelumnya. Bahkan, laporan resmi disebut telah disampaikan oleh suami sah dari anggota Satpol PP tersebut kepada institusinya.
Kini, persoalannya bergeser dari media sosial ke meja pemeriksaan internal.
Satpol PP Kota Tegal mulai mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak untuk mengklarifikasi informasi serta bukti-bukti yang beredar.
“Ini masih ditangani internal, belum ke Inspektorat. Nanti kami akan undang saksi-saksi juga,” ujar Budiyo.
Tahap pemeriksaan ini menjadi penting karena status hubungan pribadi seseorang tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya berdasarkan foto atau percakapan yang beredar di media sosial.
Institusi masih perlu memeriksa bukti, meminta keterangan para pihak dan memastikan apakah benar terjadi pelanggaran disiplin atau kode etik.
Namun, jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin tingkat berat, persoalannya dapat berkembang ke tahap berikutnya.
Satpol PP berpotensi menyerahkan perkara tersebut untuk ditangani tim ad hoc.
Tim tersebut dapat melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta unsur pimpinan Satpol PP Kota Tegal.
Tim inilah yang nantinya akan memeriksa perkara secara lebih menyeluruh dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, foto yang semula hanya beredar di layar ponsel kini telah membuka proses pemeriksaan resmi.
Apakah unggahan yang viral tersebut benar menggambarkan pelanggaran disiplin, atau ada fakta lain di balik potongan foto dan percakapan yang beredar?
Jawabannya masih menunggu proses pemeriksaan.
Untuk sementara, Satpol PP Kota Tegal memastikan kasus tersebut tidak dibiarkan berhenti sebagai perbincangan di media sosial.(*)
