Sidrap, katasulsel.com β Jelas ini sudah serius. Tak banyak yang tahu jika ternyata ada wajah baru peredaran narkoba di Sidrap.
Fakta ini mencuat setelah katasulsel.com melakukan wawancara khusus dengan Kasat narkoba Polres Sidrap, AKP Andri Kurniawan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Jadi, jangan tertipu dengan bentuknya.
Benda kecil yang tampak seperti cartridge vape ternyata disebut polisi berisi cairan yang mengandung etomidate.
Etomidate adalah obat bius atau anestesi golongan kerja pendek yang hanya digunakan melalui suntikan intravena (pembuluh darah) oleh tenaga medis di rumah sakit
Sebanyak 28 cartridge seperti itu disita Polres Sidrap dalam Operasi Antik yang berlangsung 9β28 September 2026.
Kalau benar hasil pemeriksaan laboratorium memastikan kandungannya etomidate, maka narkotika di Sidrap seolah sedang memakai βwajah baruβ.
Bukan lagi hanya kristal sabu.
Bukan cuma tablet ekstasi.
Tetapi cairan dalam cartridge yang secara kasatmata bisa terlihat seperti bagian dari perangkat rokok elektrik.
Dan di situlah masalahnya menjadi lebih serius.
Sebab bagi orang awam, benda seperti itu mungkin tidak langsung terlihat sebagai narkotika.
Operasi tersebut membuahkan penangkapan terhadap 24 tersangka.
Sebanyak 23 di antaranya laki-laki dewasa dan seorang perempuan dewasa.
Polisi menemukan berbagai peran dalam jaringan tersebut.
Ada pengguna.
Ada kurir.
Ada pengedar.
Ada pula bandar.
Bahkan terdapat tersangka yang disebut menjalankan lebih dari satu peran.
Kasat AKP Andri Kurniawan menyebut, total barang bukti yang diamankan:
138,5 gram sabu.
2 butir ekstasi.
28 cartridge berisi cairan yang disebut mengandung etomidate.
Nilai seluruh barang bukti diperkirakan sekitar Rp252,8 juta.
Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah sekitar 8.625 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Tetapi ada satu benda yang bikin orang bertanya-tanya
Dari semua barang bukti tersebut, 28 cartridge itulah yang paling mengundang pertanyaan.
Mengapa narkotika dimasukkan ke cartridge?
Jawabannya tidak bisa dibuat sembarangan.
Cartridge hanyalah perangkat atau wadah.
Yang menentukan status hukumnya adalah zat yang berada di dalamnya.
Jika hasil pemeriksaan forensik memastikan cairan tersebut mengandung etomidate dan penggunaannya dilakukan tanpa hak atau melawan hukum, maka persoalannya masuk ke dalam rezim UU Narkotika.
Karena itu, yang paling penting bukan sekadar foto cartridge.
Yang paling penting adalah hasil laboratoriumnya.
Apa zatnya?
Berapa kadarnya?
Apa campurannya?
Bagaimana karakteristik cairannya?
Dan apakah memang dirancang untuk digunakan melalui perangkat vape?
Kalau masuk ke tubuh, apa yang terjadi?
etomidate bekerja pada sistem saraf pusat.
Zat ini dapat meningkatkan aktivitas serotonin, dopamin dan norepinefrin.
Efek yang dicari sebagian pengguna bisa berupa euforia, energi dan perubahan persepsi.
Tetapi tubuh tidak mengenal istilah βsekadar coba-cobaβ ketika dosis dan kandungan zatnya tidak diketahui.
etomidate dapat menyebabkan jantung berdebar, tekanan darah meningkat dan suhu tubuh naik.
Pada keracunan berat, seseorang dapat mengalami hipertermia, kejang, gangguan irama jantung, gangguan kesadaran hingga kerusakan organ.
Inilah yang membuat narkotika menjadi persoalan kesehatan masyarakat, bukan hanya persoalan kriminalitas.
Yang mengkhawatirkan bukan cartridge-nya
Justru yang perlu diperhatikan adalah normalisasi bentuknya.
Jika sebuah zat narkotika dikemas dalam bentuk yang menyerupai produk vape, maka secara visual ia dapat menjadi lebih sulit dikenali oleh orang yang tidak mengetahui kandungannya.
Di sinilah muncul istilah risk perceptionβpersepsi terhadap risiko.
Benda yang tampak seperti produk konsumen biasa bisa membuat seseorang salah memperkirakan bahayanya.
Padahal kalau kandungannya memang narkotika, bentuk kemasan tidak mengubah sifat farmakologis zat tersebut.
Narkotika tetap narkotika, meskipun dikemas dalam benda yang terlihat modern.
Bersambung………..
