Sidrap — Kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Sidrap, terus mendalami insiden penikaman membabi buta yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin, 23 Januari 2023, dini hari.
Perkembangan terbarunya, polisi telah memeriksa sedikitnya 9 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa yang berujung meninggalnya seorang pengunjung THM dan lima orang lainnya luka-luka.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIk melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin SH mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah memberi petunjuk perihal terjadinya peristiwa berdarah tersebut, “Sudah, sekarang dalam proses pengejaran anggota kami,” kata AKP Saharuddin, sesaat lalu.
Disampaikan, AKP Saharuddin, pihaknya sudah melakukan koordinasi internl dan eksternal dalam mengatasi insiden tersebut, termasuk pasca kejadian.
“Kami juga minta pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ditangani oleh pihaknya,” akunya
Dari kejadian itu, seorang korban bernama Lasini (25) meninggal dunia. Selain Lasini, beberapa orang rekannya, masing-masing Ammang (23) mengalami luka tusuk di bagian punggung, dan Acca (20) mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak dimana senjata tajam berupa badik yang digunakan pelaku masih menempel di tubuh korban
Korban lainnya adalah Code (18) yang mengalami luka pada bagian tangan, sedangkan Kammang (25) hanya mengalami luka pada bagian tangan.
Polisi menyebutkan, semua korban diketahui warga asal Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. (*)
Tinggalkan Balasan