Selain itu, tambah Rizal, opsi masyarakat untuk mengurangi penggunaan transportasi online dengan penggunaan transportasi online tentunya akan lebih banyak pada penggunaan kendaraan pribadi.

“Hal ini karena transportasi publik kita kurang memadai. Dengan penggunaan kendaraan pribadi ini akan menyebabkan lalulintas akan semakin macet. Juga pendapatan driver dan aplikator juga akan menurun karena berkurangnya pelanggan. Tentu ini akan berefek domino ke berbagai elemen nantinya.’

Menurut Rizal, tradisi riset ini seperti ini harusnya dilakukan juga oleh asosiasi atau komunitas driver ataukah komunitas lainnya yang ingin mengajukan perubahan. Hasil riset dan kajian itulah nantinya yang dirumuskan dalam policy brief untuk diajukan ke dinas perhubungan.

“Jangan sekedar berargumentasi yang belum tentu representatif mewakili semua kalangan tapi langsung direspons. Sampai sekarang pun dishub belum pernah menampilkan ke publik hasil kajian dan rekomendasi yang diusulkan ke kemendagri, padahal prinsip pengelolaan birokrasi pemerintah itu harus akuntabel. Penting menjadi catatan bagi gubernur untuk mengawasi SKPD-nya, khususnya dishub.”

Hal terpenting ke depan, lanjut Rizal, riset ini perlu dilanjutkan dengan kajian yang lebih mendalam agar dalam perumusan kebijakan transportasi menerapkan evidence based policy making.

“Untuk provinsi Sulsel, sebaiknya bukan hanya memikirkan tarif saja, tapi juga harus fokus pada pengawasan pelaksanaan standar pelayanan minimal.”

Rizal berharap wacana kenaikan tarif ini dihentikan sementara waktu. Pembahasan baru bisa dilakukan ketika kondisi perekonomian kita pulih akibat pandemik serta adanya kajian panjang dishub dengan melibatkan semua stakeholders terkait.

“Tentu juga memperhatikan operasional driver dan aplikator, serta kemampuan masyarakat untuk membayar biaya transportasinya. Tentu dengan pelayanan yang maksimal pula.” (**)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com