Jakarta – Chuck Putranto salah satu terdakwa perintangan penyidikan kembali menjalani sidang lanjutan pada 22 Desember 2022 dengan menghadirkan saksi Ferdy Sambo.

Dalam keterangannya, Chuck Putranto menjelaskan bahwa ia telah memberikan rekaman CCTV pada Polres Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube Kompastv Kupang pada Minggu (25/12/2022), berikut informasi seputar rekaman CCTV yang diserahkan Chuck Putranto.

“Terkait di tanggal 11 Juli Yang Mulia saat saya ditanyakan CCTV di mana saat itu, saya sudah sampaikan bahwa saya sudah menyerahkan ke Polres Jakarta Selatan dan itu sudah saya sampaikan juga saat saya menjadi saksi pada saat beliau menjadi terdakwa dan tidak disanggah,” ujarnya.

Seperti diketahui, terdakwa obstruction of justice ini merupakan Korspri Ferdy Sambo.

Namun karena terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto terpaksa harus ikut menjadi tahanan.

Rasa kecewa tentu menyelimuti dirinya, hal itu disampaikan oleh Chuck Putranto di hadapan Ferdy Sambo.

Selama lima bulan lamanya ia harus menjadi tahanan, hingga akhirnya Chuck Putranto menanyakan apakah ia pernah berbuat salah sebelumnya sehingga ia harus dilibatkan dalam kasus besar ini.

“Karena selama lima bulan Yang Mulia ditambah dengan di Patsus pertanyaan yang sangat mendasar pada Pak Ferdy Sambo,” ucap Chuck Putranto.

“Apakah saya pernah berbuat salah selama pelaksanaan dinas sehingga bapak tega kepada saya, karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak semua saya lakukan yang terbaik, selalu saya lakukan yang terbaik,” tambahnya seraya menahan tangis.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com