Katasulsel.com Sidrap — Sepekan sejak dibuka pendaftaran, 1 Mei 2023, belum ada satupun partai politik (Parpol) yang datang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut diakui Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng saat dikonfirmasi Katasulsel.com, Minggu, 7 Mei 2023.

Menurut Syamsuddin, namun belum ada yang datang mendaftarkan bacalegnya, akan tetapi para admin dan LO parpol sudah ada yang berkonsultasi terkait dengan data dan mekanisme pencalonan di silon.

Menurutnya, KPU Sidrap telah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Sidrap dari seluruh parpol yang telah dtetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Disampaikannya, masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sidrap dibuka selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang atau selama dua pekan lamanya

Syamsuddin memperkirakan, pekan kedua masa pendaftaran dibuka, sudah ada parpol peserta Pemilu 2024 yang datang mendaftarkan bakal calon anggota DPRDnya ke KPU Sidrap.

“Estimasi kami, pekan ini semua parpol peserta Pemilu 2024 sudah akan datang mendaftarkan bacalegnya masing-masing, paling tidak, diharapkan mulai Senin esok dan seterusnya sudah ada yang daftar, ” ujar Syamsuddin (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com