Katasulsel.com, Parepare – Proses penanganan kasus laporan penggelapan mobil yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Parepare dikeluhkan.

Keluhan ini, datang dari Muhammad Tamar, pelapor dalam kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan kerabatnya (Nama terlapor ada di laporan polisi, red). Tamar melaporkannya sejak 18 Juli 2023 lalu.

Mobil milik Tamar diketahui telah menghilang, awalnya alasan dipinjam oleh terlapor pada 23 Mei 2023. Mobil tipe city car tersebut, kemudian ditemukan berada dalam penguasanaan orang lain. Pengakuan Tamar, dia seorang oknum pegawai di lingkungan Pemkot Parepare.

Tamar sendiri mengaku sudah menelusuri. Ada dugaan, mobilnya telah tergadai ke orang lain tanpa seizin dan sepengetahuannya. Menurut Tamar, mobilnya itu kini di tangan seseorang, dia mantan anggota Polri yang pernah berkasus dan sudah dipecat.

“Saya sudah beberapa kali bertanya kepada penyidik mengenai mobil saya, tapi penyidik selalu bilang harus menunggu tanpa kejelasan berarti,” ungkap Tamar saat diwawancarai di Warkop Sweetness 588, Selasa, 8 Agustus 2023

Karena belum ditangani serius, Tamar merasa cemas dan menganggap mobilnya tersebut bakal sulit ia dapatkan lagi. Pun dikembalikan, tak menutup kemungkinan sudah tak utuh lagi

“Bisa sajakan misalnya mobil saya dipreteli alat-alatnya atau banyak kemungkinan lainnya bisa terjadi,” keluh Tamar, berharap laporannya dapat diseriusi

Sebagai pemilik, Tamar mengaku akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali haknya, “Setidaknya, bisa disita sementara oleh penyidik karena dalam status berperkara,” akunya

Menanggapi keluhan Tamar, katasulsel.com berusaha mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto. Jurnalis media ini sudah melayangkan bahan konfirmasi via WhatsApp-nya, namun belum ada tanggapan

Ketidakpastian yang terjadi dalam penanganan kasus ini menimbulkan keprihatinan bagi pelapor dan masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini. Diharapkan pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi dan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com