Katasulsel.com, Pinrang – Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Reskrim polsek watang sawitto IPTU Eko Prabowo bersama Panit Opsnal sat intelkam polsek watang sawitto Aiptu Fahkruddin telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, di jl. Andi pawelloi kec. Watang sawitto kab. Pinrang. Pada hari kamis tanggal 30 nopember 2023

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K Melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal,S.E.,CPCLE penangkapan terduga pelaku pencurian yakni lelaki inisial MF (19) , lel. I (18), dan lel. MFS (17) ketiganya beralamat Bulu kec. Mattiro bulu kab. Pinrang

adapaun kronolgi kejadian pada hari Kamis tanggal 30 nopember 2023 sekitar pukul 02.00 wita yang bertempat di sekkang ruba kel. Bentengge kec. Watang sawitto kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana pencurian,Awalnya korban menyimpan mobil di luar gudang tepatnya di sekkang ruba sekitar pukul 09.00 wita korban memeriksa gudang penyimpanan dan memeriksa mobil yang sebelumnya terparkir di luar gudang tersebut dan sat itu korban melihat 2(dua) buah ban beserta velgnya telah hilang dan mesin mobil merk toyota avanza telah hilang .beber Kasat Reskrim

selanjutnya tim melakukan serangkain penyelidikan dan mendatangi Tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada di Tkp dan setelah itu tim memperoleh informasi tentang identitas terduga pelaku,salnjutnya tim melakukan pencarian terduga pelaku,kemudian pada hari kamis tanggal 30 nopember 2023 sekitar pukul 11.30 wita tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sementara di jl. Andi pawelloi kec. Watang sawitto kab. Pinrang,selanjutnya tim langsung bergerak memgamankan terduga pelaku.

adapun barang bukti yang di amanakan terhadap pelaku , 1(satu) buah kunci sok, 1 unit sepeda motor dan 2 (dua) buah ban mobil beserta velegnya, selanjutnya terduga pelaku dan barang barang bukti di amankan ke polres pinrang guna untuk proses lebih lanjut.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com