Jakarta, katasulsel.com — Dalam drama adu penalti yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, aturan bola menjadi penentu yang mengubah jalannya pertandingan.

Tendangan penalti yang gagal dieksekusi oleh Justin Hubner harus diulang setelah wasit menetapkan bahwa kiper Korea Selatan, Baek Jong Beom, melakukan pelanggaran saat bergerak menghalau bola.

Menurut aturan yang berlaku, setidaknya satu kaki kiper harus menyentuh atau berada di belakang garis gawang ketika bola ditendang dalam penalti.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Baek Jong Beom, di mana kedua kakinya tidak menginjak garis saat ia melompat membendung tembakan Hubner, memaksa wasit untuk memutuskan penalti harus diulang.

Pendukung Korea Selatan yang awalnya merayakan keberhasilan tersebut, dengan percaya diri bahwa kemenangan sudah di tangan, akhirnya harus pasrah saat wasit memutuskan penalti diulang.

Kembali ke titik awal, Hubner memiliki kesempatan kedua untuk menendang ke gawang yang sama.

Hasilnya, kali ini tendangan Hubner berhasil menembus pertahanan Baek Jong Beom dan masuk ke dalam gawang. Namun, drama adu penalti belum berakhir di situ.

Timnas Indonesia U-23 berhasil keluar sebagai pemenang setelah adu penalti yang dramatis dengan skor akhir 11-10.

Dengan kemenangan ini, Timnas Indonesia U-23 melangkah ke babak semifinal Piala Asia U-23 dan semakin mendekati tiket untuk tampil di Olimpiade Paris 2024.

Kemenangan ini juga menjadi bukti betapa pentingnya pemahaman akan aturan bola dalam dunia sepak bola, di mana satu kesalahan kecil dapat mengubah seluruh jalannya pertandingan. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com