KATASULSEL.COM, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H pimpin Jumat Curhat dengan warga masyarakat Uluale di kantor kelurahan Uluale, Kec Watang Pulu, Kab. Sidrap, Jumat (19 Januari 2024) 

Jum’at Curhat Polres Sidrap dalam rangka Menjalin Sinergitas amatara TNI Polri dengan warga guna untuk mendengar keluhan Warga Masyarakat kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kab. Sidrap.

Jumat Curhat dihadiri oleh Waka polres Kompol Ahmad Rosma,S.H, Kabag SDM Polres Kompol Nurdin,S.Sos, Para Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas,S.ST,M.Si, Danramil Watang Pulu Lettu Inf Abd Muis,  Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad Tangko,S.H, Kapolsubsektor Watang Sidenreng IPDA As’ad, Kanit Reskrim IPDA Heryulis, SH, Babinsa Uluale Serma A. Ahmad, Para Tomas , Toda, Toga dan Tokoh Pemuda.

Kapolres Sidrap pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan Jumat curhat ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang masyarakat hadapi saat ini sekaligus diberikan solusi. 

“Saya mengapresiasi kepada seluruh masyarakat, Polri dan pemerintah daerah atas kerjasama dan telah berpartisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Sidrap”, Ujarnya. 

Kapolres Sidrap juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian sudah melaksanakan berbagai upaya untuk memberikan keamanan, kepada masyarakat misalnya patroli dan edukasi.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Maka dari itu, Mari kita bersama – sama untuk terus saling  kerjasama dan saling toleransi antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang harmonis”, Jelasnya. 

Usai penyampaian Kapolres Sidrap, Masyarakat bernama Acong memberikan masukan tentang masalah sepeda motor dijalan raya yang masih ada menggunakan  knalpot bicing.

“Terkait permasalahan sepeda motor yang menggunakan knalpot bicing atau knalpot bogat dijalan raya kami tetap melakukan tugas pendekatan untuk tidak memakai knalpot bogat / bicing, Namun disuatu saat bilamana personel kami menemukan di jalan masih ada sepeda motor menggunakan kanlpot bicing  kami tindak sesuai ketentuan”, Jelas Kapolres Sidrap. 

Sementara Mulyadi menyampaikan kepada Kapolres Sidrap tentang maraknya sepeda listrik yang digunakan  oleh masyarakat di jalan poros atau jalan umum.

“Sehubungan dengan sepeda listrik yang digunakan dijalan raya, kami tegaskan bahwa sepeda tersebut bukan peruntukannya. Sepeda listrik dapat membahayakan pengendara lain maupun pengguna sepeda listrik itu sendiri”, Terang Kapolres Sidrap.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com