KATASULSEL.COM, SIDRAP – Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi menegaskan bahwa tidak mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba termasuk oknum polisi yang terlibat di dalamnya. 

Hal tersebut disampaikan jendral bintang dua saat kunjungan kerja (Kunker) di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 17 Januari 2024.

Menindaklanjuti instruksi tersebut Satgas KBN Mappadeceng Polres Sidrap gelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam melakukan langkah-langkah kedepan sesuai dengan program KBN yang sudah ada sebelumnya. Senin (22/01/24) 

Kegiatan rakor yang di pimpin Kepala KBN Mappadeceng Bapak Iwan Dermawan. SE dengan di hadiri Kaurmintu Satresnarkoba skaligus Sekertaris KBN AIPTU Hendra. SH, Bhabinkamtibmas Kel. Pangkajene BRIPKA Ramli. S. Sos, Tokoh masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Sidrap IPTU M. Patria Pratama. S.Trk melalui Kaurmintu AIPTU Hendra. SH sekaligus sekertaris KBN mengatakan bahwa, Program KBN Mappadeceng Polres Sidrap selama ini sudah berjalan salah satunya memeberikan fasilitas kepada pecandu narkoba untuk di rehab. 

Selain itu Satgas KBN Mappadeceng Polres Sidrap juga massifkan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (P4GN) baik di sekolah-sekolah maupun kepada perangkat desa dan masyarakat, “Ungkap Hendra

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH mengatakan, Dalam rangka memberantas narkoba dan massifnya program P4GN, diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat Kabupaten sampai desa

“Semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di butuhkan dukungan dan ikut berperan aktif dalam memberantas P4GN khususnya di Kab. Sidrap. Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan wilayah bumi nene mallomo bersinar (bersih dari narkoba). ” Imbuh Kapolres. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com