Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 181.890 di Kabupaten Soppeng, jumlah suara sah yang berhasil terkumpul mencapai 144.705, sementara suara tidak sah mencapai 4.970 di tingkat DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan II.

Hasil ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Soppeng dalam menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com