
Wajo, katasulsel.com — Dua ruas jalan di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, bikin gerah. Bukan cuma warga yang resah, DPRD Wajo pun turun tangan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Maret 2025, Komisi III DPRD Wajo memanggil Dinas PUPR, Camat Maniangpajo, dan WASPAMOPS LMR-RI untuk mencari solusi.
Drainase Absen, Jalan Penghubung Terancam
Jalan penghubung antara Desa Abbanuangnge dan Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong) jadi salah satu sorotan utama. Penyebabnya? Tak ada talud (drainase) sejak awal proyek dikerjakan. Akibatnya, jalan rentan rusak karena tak ada aliran air yang tertata.

Kepala Dinas PUPR Wajo, Andi Pammeneri, tak menampik. “Kalau ada perintah dari Bupati, saya siap anggarkan pembuatan taludnya. Makanya saya minta bantuan Komisi III untuk menyampaikannya,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, memastikan akan mengomunikasikan kebutuhan tersebut ke Bupati.
Jalan Baru, Masalah Baru: Debu Parah di Samping Kantor Camat
Tak kalah menyebalkan, ruas jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo justru menimbulkan masalah setelah dikerjakan. Debunya luar biasa! Dinas PUPR sudah menegur penyedia proyek, namun solusi masih setengah jalan. Ada 100 meter yang butuh lapisan penguat tambahan.
Bersambung..
“Kalau hasil penguatan saat ini masih tak ada perubahan, kita panggil lagi penyedia proyek dalam RDP selanjutnya. Kontraknya masih sampai Juni,” tegas Andi Pammeneri.
Menariknya, ruas jalan ini juga jadi sampel uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, proyek ini akan mendapat pengawasan lebih ketat.
Pengawasan Proyek Lemah? DPRD Kritik Konsultan Pengawas!
DPRD tak ingin kasus serupa terjadi lagi. Sudirman Meru, anggota Komisi III, menegaskan bahwa pengawasan proyek harus diperketat.
“Konsultan pengawas jangan sekadar hadir, tapi benar-benar bekerja! Ini harus jadi pembelajaran ke depan,” tegasnya.
Senada, Ibnu Hajar dari dapil III mengkritik lemahnya pengawasan sejak awal proyek. “Metode pelaksanaan dan bahan yang digunakan harus sesuai standar, jangan asal jadi!” katanya.
Sementara H. Syamsuddin, anggota Komisi III lainnya, menyimpulkan bahwa dua solusi sudah jelas:
- Talud di Tanjakan Lamallokkong bisa segera dianggarkan jika Bupati menyetujui.
- Jalan samping Kantor Camat masih dalam tahap penguatan, menunggu hasil evaluasi.
Warga Mendesak Perbaikan Segera!
Tak hanya DPRD, warga juga ikut menyuarakan tuntutan. Jumardi, salah satu aspirator yang hadir, meminta pemerintah tak berlama-lama.
Bersambung..
“Jalan penghubung harus segera diberi drainase, dan jalan samping Kantor Camat harus diaspal minimal 3 cm tebalnya!” desaknya.
RDP ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Wajo, termasuk Ketua Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan Ibnu Hajar dari dapil III.
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah. Apakah janji perbaikan ini akan segera direalisasikan, atau hanya akan jadi wacana? Warga menunggu aksi, bukan sekadar diskusi. (oce)