
“Mustadir bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut sidang pledoi digelar Selasa (29/4/2025).
Dua tersangka lain juga masih disidang:
- Mira Hayati (30), Kamis (24/4), agenda saksi meringankan
- Agus Salim (40), Rabu (23/4), agenda saksi
Halaman
Tinggalkan Balasan