Example 650x100

Asahan, katasulsel.com — Suasana Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, mendadak ramai pada Minggu sore, 20 April 2025.

Penggerebekan oleh tim kepolisian dari Polres Asahan terhadap aktivitas sabung ayam ilegal memicu sorotan publik, apalagi lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, setelah aparat menerima laporan warga mengenai dugaan kegiatan sabung ayam di sebuah rumah yang kerap dipadati penonton.

Saat tim tiba di lokasi, polisi mendapati dua ayam tengah bertarung di sebuah ring dan langsung mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Delapan orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pemilik rumah, berinisial PP. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing.

Dua di antara mereka disebut telah mengakui keterlibatan dalam praktik taruhan, sementara enam lainnya, termasuk PP, mengaku hanya berada di lokasi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Identitas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dirilis, dan status hukum lainnya masih dalam tahap klarifikasi. “Semua akan diproses sesuai prosedur. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar Kompol Siti.