
Barang bukti yang diamankan termasuk satu set ring aduan ayam, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam, serta 23 unit sepeda motor. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut telah digunakan secara rutin untuk kegiatan sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dan transparan. “Kami masih mendalami lebih jauh. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Peristiwa ini menuai perhatian publik, mengingat lokasi kejadian berada di rumah seorang pejabat. Warga berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara terbuka dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan lembaga legislatif tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang mencoreng ketenangan desa tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan