
“Skizofrenia itu gangguan jiwa kronis, sering disertai halusinasi, delusi, dan perubahan perilaku yang ekstrem. Sementara Psikotik Akut biasanya muncul mendadak karena stres berat, trauma, atau penyalahgunaan zat,” jelasnya.
Dr Ishak juga menambahkan bahwa penyebab meningkatnya angka ODGJ sangat kompleks, mulai dari beban hidup, penggunaan ponsel tanpa pengawasan, hingga penyalahgunaan Napza.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Wahidah Alwi, SP., MM., menyatakan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa hanya dibebankan ke satu instansi saja. Butuh kerja sama lintas sektor.
“Dinsos hanya menangani ODGJ yang terlantar. Kalau dia masih punya keluarga dan alamat jelas, itu jadi ranah Dinas Kesehatan dan pemerintah setempat,” kata Wahidah.
Ia juga menegaskan bahwa Dinsos bertanggung jawab memastikan ODGJ memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, agar akses ke layanan tetap terbuka. (*)
Tinggalkan Balasan