
Makassar, Katasulsel.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengambil bagian dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sabtu (26/4).
Peringatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam pembangunan nasional. Ia mengutip tema global yang diusung World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun ini, “Intellectual Property and Music, Feel The Beat of IP”, serta tema nasional, “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
“Di tengah dinamika pembangunan, kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif terbukti sebagai sektor tangguh, menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi pemerintah,” tegas Supratman. Ia juga menyinggung peluncuran layanan digital terintegrasi oleh DJKI di awal tahun 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa 2025 ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. DJKI telah mencanangkan dua program utama, yaitu Catur Program Unggulan dan Catur Program Prioritas.
Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 dirayakan dengan berbagai kegiatan inovatif. Mulai dari layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual gratis melalui Mobile IP Clinic, pemasangan Twibbon serentak, publikasi media, lomba paduan suara Mars DJKI, bazaar, mini games, hingga santunan untuk anak yatim.
Pada puncaknya, DJKI akan menggelar expose kinerja nasional, meluncurkan POP HC dengan fitur e-SEAL versi terbaru, menetapkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, memulai roadmap KI nasional, serta menyerahkan berbagai penghargaan dan sertifikasi.
Tercatat, hingga triwulan pertama 2025, DJKI menerima 70.838 permohonan kekayaan intelektual, didominasi Hak Cipta (36.296) dan Merek (29.773). Sebanyak 116.126 permohonan telah diselesaikan, dan program webinar “Oke KI” berhasil diikuti sekitar 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.
“Pencapaian ini adalah hasil dari sinergi kuat seluruh Kanwil dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di wilayah masing-masing,” ujar Razilu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya peluncuran Mobile IP Clinic. “Layanan ini memudahkan masyarakat Sulawesi Selatan mengakses perlindungan hak kekayaan intelektual, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan