Sidrap, Katasulsel.com β Halaman Mapolres Sidrap menjadi titik penyampaian aspirasi puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa, LSM, serta tim kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan, Jumat (5/6/2026).
Mereka datang membawa satu tuntutan utama: meminta kepastian hukum atas penanganan perkara yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katy (MK).
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah orator secara bergantian menyampaikan pandangan mereka, di antaranya Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Hj. Arty Muhammadiyah, Koordinator Aliansi Aspirator Mahasiswa Sidrap Reski Anugrah, serta Penasehat Hukum korban, Arny, SH.
Dalam orasinya, massa menilai proses penanganan perkara perlu segera memperoleh kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
βKami berharap ada kepastian hukum sehingga masyarakat memperoleh kejelasan terhadap perkembangan kasus yang dilaporkan,β ujar salah seorang orator.
Aliansi yang mengatasnamakan kepentingan para korban juga meminta penyidik untuk terus bekerja profesional dan transparan dalam menangani laporan yang telah masuk.
Menurut mereka, sejumlah laporan polisi terkait dugaan perkara tersebut telah bergulir dan sebagian telah memasuki tahap penyidikan. Karena itu, mereka berharap perkembangan penanganan perkara dapat segera disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski diwarnai kritik dan tuntutan, aksi tersebut berlangsung kondusif. Polres Sidrap melalui jajaran pengamanan memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Kasat Intelkam AKP Andi Aswan menerima perwakilan massa sebelum dilanjutkan dengan forum dialog bersama jajaran penyidik.
Dalam pertemuan itu, Kasat Reskrim AKP Welfrick Ambarita didampingi Kanit Tipiter IPTU Muh Abel dan Kanit Resmob IPTU Khadapi Junaedy menerima langsung perwakilan pengunjuk rasa untuk mendengarkan berbagai masukan dan tuntutan yang disampaikan.
Langkah tersebut dinilai menunjukkan komitmen Polres Sidrap dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang ditangani tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Massa aksi berharap proses penanganan perkara dapat segera menemukan titik terang sehingga memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Polres Sidrap sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)
