Jakarta, katasulsel.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Jika sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) berlomba mengejar target 82,9 juta penerima manfaat, kini arah kebijakan berubah drastis.

Pimpinan baru BGN memilih mengerem ambisi kuantitas dan mengalihkan fokus pada kualitas pelaksanaan program. Langkah ini muncul di tengah sorotan publik terhadap tata kelola MBG, terlebih setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program tersebut.

Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tahun 2026 bukan lagi tentang mengejar angka penerima manfaat sebesar 82,9 juta orang, melainkan memastikan makanan yang diberikan benar-benar bergizi dan dapur-dapur MBG berjalan sesuai standar.

“Kualitas layanan harus menjadi fondasi utama. Dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan dan operasional akan dievaluasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan penghentian sementara apabila ditemukan pelanggaran standar pelayanan,” ujar Nanik S. Deyang di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Perubahan strategi ini dinilai sebagai langkah besar. Sebab selama masa kepemimpinan sebelumnya, target 82,9 juta penerima manfaat menjadi simbol percepatan program nasional yang terus didorong pemerintah. Bahkan, target tersebut pernah disebut sebagai prioritas utama pelaksanaan MBG.

Kini, fokus diarahkan ke kelompok yang dianggap paling membutuhkan intervensi gizi, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Perubahan arah kebijakan ini sulit dipisahkan dari dinamika yang sedang melanda BGN. Dalam beberapa hari terakhir, publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap tiga mantan petinggi lembaga tersebut dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Kasus itu membuat perhatian pemerintah tidak lagi semata tertuju pada perluasan jangkauan program, melainkan juga pada pembenahan tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Di tengah badai hukum yang menyeret mantan pimpinan BGN, kebijakan baru ini terbaca sebagai upaya mengembalikan fokus program pada tujuan utamanya: memperbaiki kualitas gizi masyarakat, bukan sekadar mengejar angka statistik.

Bagi jutaan penerima manfaat, perubahan ini bisa menjadi kabar baik jika benar-benar menghasilkan makanan yang lebih sehat, aman, dan bergizi. Namun bagi pemerintah, tantangan sesungguhnya baru dimulai: membuktikan bahwa MBG tetap bisa berjalan efektif setelah diguncang kasus hukum yang menyeret para petingginya.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan program sebesar MBG tidak diukur dari banyaknya penerima semata. Yang lebih penting adalah apakah makanan itu benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, dengan kualitas yang layak dan tata kelola yang bersih. (*)