Enrekang, Katasulsel.com – Nama Buttu Batu mendadak ramai dibicarakan. Bukan karena destinasi wisata baru atau pembangunan jalan penghubung, melainkan karena rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang kini mulai menuai penolakan.

Di tengah narasi kebutuhan energi dan investasi, muncul suara lain dari bawah. Suara warga yang tinggal di sepanjang wilayah hilir sungai. Suara yang berbicara tentang ruang hidup, sawah, rumah, dan masa depan lingkungan mereka.

Suara itu salah satunya datang dari Misbah Juang.

Ketua LSM PERKARA tersebut secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan PLTA Buttu Batu di Kecamatan Enrekang.

Baginya, proyek besar tidak cukup hanya dihitung dari berapa megawatt listrik yang dihasilkan. Ada variabel lain yang menurutnya jauh lebih penting: keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.

“Kalau masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi dan daerah hilir sudah merasa terancam, maka suara mereka harus didengar sejak awal,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Misbah, kekhawatiran masyarakat bukan lahir dari asumsi semata.

Masyarakat, katanya, memiliki pengalaman panjang menyaksikan berbagai dampak yang muncul akibat aktivitas di sekitar daerah aliran sungai. Mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya lahan pertanian, hingga ancaman terhadap permukiman warga.

Karena itu, ketika wacana PLTA Buttu Batu muncul, sebagian warga langsung menghubungkannya dengan pengalaman masa lalu yang masih membekas dalam ingatan mereka.

Misbah menilai pembangunan PLTA tidak bisa dilepaskan dari berbagai ketentuan hukum yang mengatur perlindungan lingkungan, tata ruang, kehutanan, hingga hak-hak masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, dokumen AMDAL bukan sekadar syarat administrasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana dampak yang mungkin timbul jika proyek tersebut dijalankan.

Ia menegaskan masyarakat harus dilibatkan secara terbuka dalam seluruh proses pembahasan.

“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya setelah semuanya terlambat,” katanya.

Yang paling dikhawatirkan adalah kondisi wilayah hilir.

Sebagai warga yang tinggal di kawasan tersebut, Misbah melihat potensi peningkatan debit air dan perubahan karakter aliran sungai sebagai sesuatu yang harus dikaji secara serius.

Apalagi jika nantinya terjadi akumulasi aliran dari beberapa pembangkit yang berada dalam satu kawasan aliran sungai.

Menurutnya, potensi banjir kiriman, gangguan ekosistem perairan, hingga ancaman terhadap fasilitas umum tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.

Ia bahkan mengingatkan pemerintah dan pihak perusahaan agar tidak mengabaikan suara masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan sungai.

Sebab bagi warga, sungai bukan hanya aliran air.

Sungai adalah sumber kehidupan.

Tempat sawah mereka mendapat pengairan.

Tempat ekosistem tumbuh.

Dan tempat mereka menggantungkan masa depan keluarga.

Karena itulah, polemik PLTA Buttu Batu kini bukan lagi sekadar perdebatan soal proyek pembangunan.

Ia telah berubah menjadi perdebatan tentang keseimbangan.

Antara kebutuhan energi dan keselamatan warga.

Antara investasi dan lingkungan.

Serta antara pembangunan dan hak masyarakat untuk mempertahankan ruang hidupnya.

Dan selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab secara tuntas, suara penolakan tampaknya akan terus mengalir, sama derasnya dengan arus sungai yang menjadi pusat perdebatan tersebut.(fungfi)