Makassar, katasulsel.com – Makassar lagi ramai soal Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah kota mulai menertibkan pedagang kaki lima yang menempati trotoar dan saluran drainase.
Dinamika pro kontra muncul. Tapi survei terbaru menunjukkan mayoritas warga justru mendukung.
Lembaga Parameter Publik Indonesia (PPI) merilis hasil survei Jumat (3/4/2026). 79,4 persen warga mengaku tahu atau sangat tahu tentang kebijakan penataan PKL.
Direktur Eksekutif PPI, Ras MD, bilang, kesadaran publik tinggi. “Warga sangat aware dengan penataan PKL,” ujarnya.
Lebih penting lagi, dukungan warga capai 84,9 persen. Hanya 12,6 persen yang menolak, dan 2,5 persen tidak menjawab.
Penataan ini dianggap penting untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan mengurangi kemacetan akibat lapak pedagang di badan jalan.
Meski ada kritik dari sebagian kalangan legislatif, survei menunjukkan kebijakan ini punya legitimasi sosial yang kuat.
Warga pun berharap penataan PKL bisa berjalan tertib dan adil, sehingga kota tetap nyaman untuk pejalan kaki dan tetap memberi ruang bagi pedagang berjualan secara aman.(*)


