Example 650x100

Jakarta, Katasulsel.com – PT PLN (Persero) kembali diguncang kasus dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp18 Triliun. Angka yang fantastis.

Perkara ini terungkap dalam Podcast berslogan keren cadas milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang membahas tentang PLN versus lembaga Etos Indonesia Institute.

Dalam podcast yang tayang di YouTube tersebut, Iskandar Syah selaku Direktur Eksekutif Lembaga Etos Indonesia menegaskan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan sebesar Rp18 Triliun pada laporan keuangan PLN tahun 2021, 2022, dan 2023, dimana semua itu tidak bisa dibuktikan pihak PLN secara nyata kepada publik bagaimana kondisi laporan keuangan tersebut.

PLN yang diwakili Vice President Akuntasi Korporat PLN Nur Asnida pun langsung menyangkal tudingan dengan menjelaskan bahwa selisih tersebut disebabkan karena selisih pencatatan akuntansi yakni untuk aset investasi yang sudah dicatatkan secara akuntansi ditahun 2020 yang utangnya dibayarkan pada tahun 2021.

Kata Nur Asnida, begitu juga dengan aset tahun 2021 yang utangnya dibayarkan di tahun 2022. Namun agak janggal, karena pejabat PLN itu tidak dapat menunjukkan bukti dari yang penjelasan yang disampaikan.

Iskandar Syah pun berargumen bahwa laporan yang disampaikan pihaknya tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi tim teknis independen etos yang siap dipertanggung jawabkan.

Sayangnya tim teknis tersebut tidak dapat hadir karena ada tugas.

“Untuk kasus ini, Etos indonesia Insitute mendesak KPK, Jaksa Agung, Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk mengungkap kasus tersebut dan menetapkan Dirut dan Direktur keuangan PLN sebagai tersangka atas kasus manipulasi keuangan tersebut dan Etos Indonesia siap untuk membuka data” tegas Iskandar.

Dari perang argumen itu, Refly sebagai host meminta, atas nama keterbukaan informasi publik, PLN bertindak transparan.

Tapi lagi-lagi sang VP PLN tidak mau terbuka mengenai berapa besaran tantiem Komisaris dan Direksi PLN, seolah mengisyaratkan bahwa kasus ini sengaja ditutup-tutupi salah satu perusahaan BUMN ini. Padahal informasi ini bisa diakses eppid.pln.co.id yang terlihat bahwa tantiem Komisaris dan Direksi PLN laporan keuangan PLN 2023 mencatat sebanyak lebih dari 134 miliar rupiah.

Licin

Sementara, menanggapi podcast tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mendesak aparat penegak hukum bereaksi untuk menindaklanjuti masalah di PLN yang kini sudah terpublikasi.

“Ketika kasus ini sudah diungkap, apalagi melalui podcast bang Refly Harun, ahli hukum tata negara yang integritasnya di republik ini tidak perlu diragukan, aparat penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan Agung, harus berani menjemput bola melakukan penyelidikan,’ ungkap Yudhistira di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Lebih jauh Yudhis mengakui, bahwa korporasi di bawah kendali Darmawan Prasodjo ini terindikasi lihai dalam mengutak atik keuangan negara dengan berbagai modus.

“Kalau istilah saya, cukup licin Darmo dan kroninya ini. Mereka mampu bermain lewat aturan dan peraturan yang sepertinya memang sudah dipersiapkan agar semuanya seolah bersih,” tandasnya.

Namun harapannya, lanjut Yudhis, aparat penegak hukum bisa memiliki formula dalan mengungkap kasus di BUMN satu ini, agar apa yang diungkap Etos Indonesia Institue bisa terang benderang.

“Tidak mungkin ada asap tak ada api. Aparat penegak hukum pasti paham tentang pengungkapan kasus yang merugikan negara, apalagi nilainya cukup fantastis. Dan di saat negara sedang menerapkan efisiensi, hal seperti ini pastinya tidak bisa dibiarkan, bongkar korupsi dan segala manipulasi keuangan di PLN,” pungkasnya.