Putusan MK Tidak Membatalkan Program MBG, Bahkan Menetapkan Secara Konstitusional
OpiniOleh: Muh. Yusuf, S.H., M.Kn.Advokat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memunculkan berbagai tafsir di ruang publik. Sebagian pihak bahkan menyimpulkan bahwa Mahkamah telah menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kesimpulan tersebut sesungguhnya tidak mencerminkan isi putusan secara utuh. Kami menghormati pendapat Prof. Denny Indrayana sebagai bagian dari kebebasan akademik […]
Terkini
Kenapa Mesti Prabowo?
Feature
Unhas ke Sidrap
Sidrap
1 Muharram
Opini
Sulsel Sedang Bahagia
Feature
Tiga Zaman Singapura
Opini
Alpukat di Sidrap
Opini
Fantry Buka Pagar
Feature
Sidrap, Ekonominya Keras Kepala
Feature
Sudah ditampilkan semua
Tutup
