Refleksi Konferda Projo Sulawesi Selatan

Oleh: DR. Maryono, S.Si, Apt,M.Si
Ketua Projo DPC Sidrap

Dalam dinamika politik Indonesia modern, tidak banyak organisasi relawan yang mampu bertahan, berkembang, dan tetap relevan dalam perubahan zaman. Salah satu pengecualian adalah Projo (Pro Jokowi), organisasi kemasyarakatan yang lahir pada tahun 2013 atas inisiatif Budi Arie Setiadi bersama sejumlah aktivis dan relawan yang memiliki visi besar tentang demokrasi partisipatif.

Secara etimologis, kata Projo berakar dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kawi yang berarti negeri dan rakyat. Makna tersebut bukan sekadar identitas organisasi, melainkan fondasi ideologis yang menempatkan rakyat sebagai pusat perjuangan. Karena itu, slogan “Setia di Garis Rakyat” bukanlah semboyan kosong, tetapi sebuah komitmen moral yang harus terus dijaga dalam setiap langkah pergerakan.

Sejarah telah mencatat bahwa Projo memainkan peran penting dalam mengantarkan kepemimpinan nasional yang kuat melalui kemenangan Presiden Joko Widodo selama dua periode. Namun, kontribusi Projo tidak berhenti pada momentum elektoral semata. Organisasi ini juga menunjukkan konsistensinya dalam mengawal berbagai program pembangunan yang dinilai berpihak kepada rakyat.

Kemampuan Projo membaca arah perubahan politik nasional kembali terlihat pada Oktober 2023. Saat komunikasi politik di internal Koalisi Indonesia Maju mengalami dinamika terkait penentuan calon wakil presiden, Projo tampil sebagai game changer. Deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 14 Oktober 2023 menjadi salah satu momentum yang memperlihatkan keberanian organisasi ini dalam mengambil posisi strategis di tengah ketidakpastian politik.

Keberlangsungan Projo hingga hari ini tidak terlepas dari tiga fungsi utama yang menjadi kekuatan organisasinya.

Pertama, konsolidasi pada tataran akar rumput. Kekuatan Projo lahir dari kedekatannya dengan masyarakat. Organisasi ini memahami bahwa legitimasi sosial tidak dibangun dari ruang-ruang elit, melainkan dari kemampuan mendengar, memahami, dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung.

Kedua, advokasi dan jembatan komunikasi politik. Dalam berbagai situasi, Projo mampu menjadi penyambung suara masyarakat kepada pemerintah sekaligus menjelaskan arah kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Peran ini menjadikan Projo sebagai penghubung yang efektif antara negara dan rakyat.

Ketiga, akselerator perubahan. Projo tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi juga sebagai penggerak. Organisasi ini mampu mendorong transformasi sosial melalui pengembangan kreativitas, penguatan kapasitas relawan, dan penempatan sumber daya manusia yang tepat pada posisi strategis.

Ketiga fungsi tersebut menjadi alasan mengapa Projo tetap eksis dan memiliki daya tahan organisasi yang kuat. Namun, tantangan ke depan tentu jauh lebih kompleks. Oleh karena itu, konsolidasi yang berkelanjutan menjadi kebutuhan mutlak agar semangat kerelawanan tetap hidup dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Dalam konteks itulah pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Projo Sulawesi Selatan memiliki arti strategis. Konferda bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan atau forum seremonial organisasi. Lebih dari itu, Konferda merupakan momentum memperkuat konsolidasi gerakan, memperbarui arah perjuangan, dan menegaskan kembali posisi Projo sebagai organisasi rakyat.

Sulawesi Selatan memiliki rekam jejak yang kuat dalam perjalanan Projo. Daerah ini turut berkontribusi dalam kemenangan Presiden Joko Widodo selama dua periode dan menjadi bagian penting dalam kemenangan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Pengalaman tersebut menjadi modal sosial sekaligus politik yang sangat berharga untuk menghadapi tantangan masa depan.

Sebagai ujung tombak organisasi di daerah, Projo Sulawesi Selatan setidaknya memiliki dua agenda besar yang perlu diperkuat.

Pertama, mitigasi isu-isu lokal. Pengurus daerah harus hadir sebagai mata dan telinga masyarakat. Berbagai persoalan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok harus menjadi perhatian utama. Respons yang cepat terhadap keluhan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi.

Kedua, advokasi kebijakan yang berkelanjutan. Projo harus menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat pelosok dengan pemerintah. Tidak boleh ada kesenjangan informasi maupun kesenjangan akses terhadap program-program pembangunan nasional. Aspirasi rakyat di desa harus mampu sampai ke meja pengambil kebijakan, sementara kebijakan pemerintah harus dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada akhirnya, masa depan Projo tidak ditentukan oleh seberapa besar organisasi ini berada di pusat kekuasaan, melainkan oleh seberapa kuat ia berakar di tengah rakyat. Kekuatan sejati Projo terletak pada kemampuannya mendengar suara-suara yang sering tidak terdengar, melihat persoalan yang sering luput dari perhatian, dan menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Projo harus terus membumi hingga ke pelosok negeri. Menjadi gerakan yang tidak hanya hadir menjelang momentum politik, tetapi juga hadir dalam denyut kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebab ketika organisasi tetap setia pada rakyat, maka rakyatlah yang akan menjadi sumber kekuatan terbesar bagi keberlangsungan perjuangannya.

Di era pembangunan yang semakin kompleks, Projo dituntut tidak hanya menjadi relawan politik, tetapi juga menjadi relawan perubahan. Menjadi penghubung harapan rakyat dengan kebijakan negara. Dan dari sanalah makna sejati slogan “Setia di Garis Rakyat” menemukan relevansinya sepanjang zaman. (*)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.