Oleh: Edy Basri
Pemimpin Redaksi Katasulsel.com

Ada pertanyaan menarik yang belakangan muncul di ruang publik.

Haruskah semua jabatan di lingkungan Polri diisi oleh polisi?

Pertanyaan itu mengemuka setelah muncul wacana ASN dan profesional sipil diberi ruang mengisi jabatan tertentu di institusi kepolisian, terutama posisi yang tidak bersentuhan langsung dengan operasi lapangan dan penegakan hukum. Bahkan Kapolri sendiri menyatakan keterbukaannya terhadap gagasan tersebut sebagai bentuk hubungan yang bersifat resiprokal antara birokrasi sipil dan Polri.

Wacana ini langsung memunculkan dua kubu.

Yang mendukung menganggap langkah itu sebagai modernisasi.

Yang menolak melihatnya sebagai ancaman terhadap kultur kepolisian.

Saya berada di tengah.

Karena persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih.

Mari kita mulai dari fakta paling sederhana.

Polri bukan hanya institusi penegak hukum.

Polri juga sebuah organisasi raksasa.

Ada urusan keuangan.

Ada pengadaan barang.

Ada teknologi informasi.

Ada perencanaan.

Ada sumber daya manusia.

Ada administrasi.

Ada arsip.

Ada pelayanan publik.

Ada transformasi digital.

Bahkan ada pekerjaan-pekerjaan yang sehari-hari lebih dekat dengan meja komputer dibanding mobil patroli.

Pertanyaannya, apakah seluruh pekerjaan itu harus dikerjakan polisi?

πŸ”₯ BACA JUGA
MBG untuk Siapa?

Belum tentu.

Sama seperti rumah sakit.

Dokter memang tokoh utama.

Tetapi rumah sakit tidak akan berjalan hanya dengan dokter.

Ada akuntan.

Ada ahli IT.

Ada perencana.

Ada auditor.

Ada manajer logistik.

Semua bekerja sesuai keahliannya.

Polri pun demikian.

Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan pangkat dan senjata.

Banyak yang justru membutuhkan kompetensi sipil.

Di banyak negara maju, lembaga kepolisian telah lama memanfaatkan tenaga sipil profesional.

Mereka mengelola data.

Membangun sistem digital.

Mengatur anggaran.

Menganalisis kebijakan.

Menyusun strategi organisasi.

Topik Terkait: Opini