Oleh: Edy Basri
Pemimpin Redaksi Katasulsel.com
Ada pertanyaan menarik yang belakangan muncul di ruang publik.
Haruskah semua jabatan di lingkungan Polri diisi oleh polisi?
Pertanyaan itu mengemuka setelah muncul wacana ASN dan profesional sipil diberi ruang mengisi jabatan tertentu di institusi kepolisian, terutama posisi yang tidak bersentuhan langsung dengan operasi lapangan dan penegakan hukum. Bahkan Kapolri sendiri menyatakan keterbukaannya terhadap gagasan tersebut sebagai bentuk hubungan yang bersifat resiprokal antara birokrasi sipil dan Polri.
Wacana ini langsung memunculkan dua kubu.
Yang mendukung menganggap langkah itu sebagai modernisasi.
Yang menolak melihatnya sebagai ancaman terhadap kultur kepolisian.
Saya berada di tengah.
Karena persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih.
Mari kita mulai dari fakta paling sederhana.
Polri bukan hanya institusi penegak hukum.
Polri juga sebuah organisasi raksasa.
Ada urusan keuangan.
Ada pengadaan barang.
Ada teknologi informasi.
Ada perencanaan.
Ada sumber daya manusia.
Ada administrasi.
Ada arsip.
Ada pelayanan publik.
Ada transformasi digital.
Bahkan ada pekerjaan-pekerjaan yang sehari-hari lebih dekat dengan meja komputer dibanding mobil patroli.
Pertanyaannya, apakah seluruh pekerjaan itu harus dikerjakan polisi?
Belum tentu.
Sama seperti rumah sakit.
Dokter memang tokoh utama.
Tetapi rumah sakit tidak akan berjalan hanya dengan dokter.
Ada akuntan.
Ada ahli IT.
Ada perencana.
Ada auditor.
Ada manajer logistik.
Semua bekerja sesuai keahliannya.
Polri pun demikian.
Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan pangkat dan senjata.
Banyak yang justru membutuhkan kompetensi sipil.
Di banyak negara maju, lembaga kepolisian telah lama memanfaatkan tenaga sipil profesional.
Mereka mengelola data.
Membangun sistem digital.
Mengatur anggaran.
Menganalisis kebijakan.
Menyusun strategi organisasi.
Polisi fokus menjadi polisi.
Sipil fokus pada bidang keahliannya.
Hasilnya justru lebih efektif.
Indonesia sebenarnya tidak benar-benar baru dalam hal ini.
Di lingkungan Polri sudah lama ada ASN yang bekerja pada fungsi administratif dan teknis. Mereka menjadi bagian penting dalam menopang roda organisasi meski tidak memakai seragam cokelat dan tidak bertugas menangkap penjahat.
Artinya, yang sedang dibahas bukan menghadirkan sipil ke Polri untuk pertama kali.
Tetapi memperluas ruang peran mereka.
Namun ada satu hal yang tidak boleh dilupakan.
Polri memiliki budaya organisasi yang berbeda.
Sangat berbeda.
Kepolisian hidup dalam sistem komando.
Keputusan sering harus diambil cepat.
Disiplin menjadi napas sehari-hari.
Hierarki dijaga ketat.
Sementara ASN sipil dibesarkan dalam kultur birokrasi yang lebih administratif.
Di sinilah tantangannya.
Tidak semua profesional sipil akan langsung cocok bekerja di lingkungan kepolisian.
Begitu pula sebaliknya.
Tidak semua organisasi kepolisian siap menerima cara berpikir sipil yang lebih terbuka dan berbasis tata kelola.
Potensi benturan itu nyata.
Tetapi bukan berarti tidak bisa diatasi.
Justru di situlah letak kedewasaan sebuah institusi.
Saya melihat persoalan ini dari sudut yang lebih sederhana.
Kalau seorang ahli keamanan siber terbaik di negeri ini kebetulan bukan polisi, mengapa tidak memanfaatkannya?
Kalau seorang perencana anggaran kelas dunia berasal dari kalangan sipil, mengapa kemampuannya tidak boleh membantu Polri?
Kalau seorang pakar transformasi digital mampu membuat pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat dan transparan, mengapa harus dibatasi hanya karena ia tidak pernah mengikuti pendidikan kepolisian?
Institusi besar tumbuh bukan karena menutup pintu.
Tetapi karena berani menerima kompetensi.
Tentu ada batas yang tidak boleh dilanggar.
Penangkapan pelaku kejahatan.
Penyidikan.
Intelijen.
Operasi keamanan.
Penggunaan kewenangan kepolisian.
Semua itu tetap harus menjadi domain polisi.
Karena kewenangan tersebut lahir dari mandat negara kepada anggota kepolisian.
Tidak bisa dialihkan.
Tidak boleh dipinjamkan.
Tetapi urusan administrasi strategis, teknologi, pengawasan, SDM, keuangan, dan tata kelola organisasi adalah ruang yang sangat mungkin diisi oleh tenaga sipil profesional.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang duduk di balik meja.
Yang mereka pedulikan adalah pelayanan lebih cepat.
Birokrasi lebih bersih.
Pengurusan lebih mudah.
Sistem lebih modern.
Keamanan tetap terjaga.
Jika kehadiran ASN dan profesional sipil mampu membantu mewujudkan itu, maka yang diuntungkan bukan Polri.
Melainkan publik.
Karena polisi yang baik bukanlah polisi yang mengerjakan semuanya sendiri.
Melainkan polisi yang tahu kapan harus memimpin, dan kapan harus memberi ruang kepada orang yang lebih ahli.
Kadang-kadang, cara terbaik memperkuat institusi kepolisian justru bukan dengan menambah polisi.
Tetapi dengan menghadirkan kompetensi yang selama ini berada di luar pagar kantor polisi.
